Lampung Timur, ForRakyat.co.id- Pelantikan , Pelatihan dan Pembekalan satuan tugas perlindungan anak se-Kabupaten Lampung Timur di balai Desa Pasar Sukadana kegiatan berjalan sesuai protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19, Rabu (30/12/2020)
Hadir dalam kegiatan, Ketua LPAI Provinsi Lampung, Andi Lian , Ketua LPAI Kabupaten Lampung Timur, Rini Mulyati, Ketua Satgas Perlindungan Anak Lampung Timur Mujoko SE. M.Si , Dinas PPPA Lampung Timur, Polres Lampung Timur, Kodim 0429/lampung timur, Kejaksaan Lampung Timur, Pengadilan Negeri Lampung Timur, Ketua Panitia penyelenggara ,Arif Setiawan, dan seluruh satgas perlindungan se-kecamatan di lampung timur.
Dalam sambutan, Ketua panitia , Arif Setiawan mengatakan, anak anak lampung timur adalah aset terbesar bagi kemajuan dilampung timur, sehingga harus kita lindungi dan berikan perhatian spesial.
Dilain pihak, menurut Ketua Satuan tugas perlindungan anak lampung timur, Mujoko mengatakan, terbentuknya satuan tugas di 24 kecamatan selampung timur untuk meminimalisir sekaligus mempercepat datang nya informasi yang berkaitan dengan anak.
”Persoalan anak dilampung timur adalah persoalan kita bersama, seluruh masyarakat wajib mendukung melindungi anak anak, karena mereka adalah salah satu aset bangsa. “kata mujoko.
Lebih jauh, Mujoko menjelaskan, bahwa tugas mulia ini memerlukan ke ikhlasan dan kemurnian hati dalam menjalankan nya.
” dengan dilantik nya satuan tugas perlindungan anak ini, dapat menjadi catatan bagi generasi kita nanti, mudah mudahan, apa yang kita perjuangan saat ini, menjadikan buah yang baik dikemudian waktu. ” tutup Mujoko
Acara dilanjutkan dengan penyerahan rompi satuan tugas serta penyematan ID Card Satuan tugas perlindungan anak lampung timur oleh ketua satuan tugas perlindungan anak. (ril)
Comment