by

Merasa Nama Baik Tercemar, Amin Muhayat Atas Nama Perusahaan Akan Laporkan Balik pihak CV. Khaiza Putri Andalas

Mesuji,ForRakyat,co.id–Projek Manager (PM) Amin Muhayat mewakili Pihak PT. Karya Bangun Mandiri Persada (KBMP) mendatangi Mapolres Mesuji, Selasa 05 Oktober 2021.

Amin Muhayat datang dengan tujuan memberikan keterangan kepada pihak penyidik satreskrim polres Mesuji atas laporan dugaan pencurian, pengrusakan, dan penggelapan, yang di laporkan oleh Hamdani (CV. Khaiza Putri Andalas) kepada pihak PT. KBMP.

Diketahui bahwa CV. Khaza Putri Andalas adalah salah satu perusahaan yang pernah menjadi Subkon di PT. KBM dalam hal Pembangunan Masjid Agung dan Wisata Religi di Desa Wirabangun Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji.

“Hari ini Saya mewakili PT. KBMP datang dan menghadap bagian penyidik guna memberikan keterangan atas panggilan terhadap Saya. Yang mana saya selaku PM manager di PT.KBMP telah di laporkan oleh oleh pihak CV. Khaiza Putri Andalas (Hamdani), dengan dugaan pencurian, pengrusakan, dan penggelapan. Saya pastikan laporan tersebut tidak mendasar dan Saya anggap itu lucu, masak Saya di laporkan mencuri di perusahan Saya sendiri. Memang sebelum nya pihak Hamdani pernah bekerja menjadi sub kon di perusahaan Kami karena mereka bekerja tidak sesuai kontrak maka Kami putus hubungan kerja nya, dan semua sudah sesuai prosedur tahapan seperti Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3 sudah Kita berikan. Namun, tidak diindahkan oleh pihak Mereka, bahkan Pihak CV. Khaiza Putri Andalas itu masih ada hutang dengan PT.KBMP. Sampai sekarang belum dikembalikan dan Kami ada berita acara nya secara tertulis dan ditandangani di atas materai oleh kedua belah pihak dan juga saksi-saksi,” jelas Amin pada konferensi pers yang dilakukan usai memberikan keterangan kebagian penyidik polres Mesuji.

“Karna laporan mereka sudah mencemarkan nama baik Saya dan perusahaan maka kedepannya Saya pribadi dan atas nama perusahaan akan laporkan balik pihak CV. Khaiza Putri Andalas (Hamdani),” lanjutnya.

Ditempat yang sama kasat Reskrim polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki S.T.K mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim.Sik, mengatakan “Benar Kita sudah lakukan pemanggilan kepada saudara Amin Muhayat sebagai terlapor dengan dugaan, pencurian, dengan pemberatan, pengrusakan, dan penggelapan. Adapun pihak pelapor nya adalah Hamdani (CV. Khaiza Putri Andalas), kita masih melakukan penyidikan, dan kita masih akan memanggil saksi-saksi setelah kita lakukan gelar nanti kita sampaikan kembali hasil akhirnya,”jelasnya.(Tim)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.