Mesuji,ForRakyat,co.id – Pemerintah Desa Sidang Bandar Anom Kecamatan Rawa Jitu Utara Kabupaten Mesuji, telah melaksanakan Penyaluran BLT-DD tahap kesembilan bulan September 2021 kepada 45 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada hari Selasa tanggal 28 September 2021 yang lalu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Sidang Bandar Anom dan dihadiri oleh Kepala Desa Sidang Bandar Anom, Staf Kecamatan, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas dan seluruh perangkat Desa setempat.
Wahyuddin, Kepala Desa Sidang Bandar Anom menuturkan bahwa Berdasarkan pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan bersumber dari Dana Desa Tahun 2021 dan peraturan menteri Keuangan (PMK) 222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan keuangan desa.
“Prioritas penerima bantuan ini adalah warga Desa dalam kategori miskin termasuk lansia, janda-janda tua dan belum pernah menerima bantuan sosial lainnya. Adapun bantuan yang diterima adalah sebesar Rp.300.000,00 per KPM dan akan diterima penerima KPM setiap bulan sampai akhir tahun 2021,” Wahyuddin kepada media ini, Jum’at (15/10/2021).
Dirinya pun berharap kepada penerima BLT DD untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya demi kepentingan dan peningkatan perekonomian keluarga.
“Saya atas nama Pemerintah Desa Sidang Bandar Anom berharap agar BLT-DD yang telah dibagikan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Sidang Bandar Anom dalam kondisi pandemi saat ini, dan tak henti-hentinya kami mengajak kepada seluruh warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan agar kita bisa ikut program vakcin agar semua terhindar dari virus covid 19,” harapnya. (Has/pub)
Comment