by

KPU Tanggamus Lampung, Melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPSHP

-POLITIK-177 views

ForRakyat.co,Tanggamus – KPU Tanggamus, Lampung melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Hasil dari Rapat Pleno DPSHP yang dilakukan KPU Tanggamus, Lampung ini menetapkan bahwa jumlah total pemilih di Kabupaten Tanggamus, Lampung sebanyak 45.3897 orang.

Habibi selaku Komisioner KPU Tanggamus, Lampung mengatakan, tahapan DPSHP ini masih belum mencapai final.

“Untuk tahapan pemutakhiran data pemilih ini ada lima tahapan dan ini masih tahapan ke tiga,” kata Habibi, Jumat (12/5/2023).

Ia menjelaskan total terdapat lima tahapan dalam proses pemutakhiran data pemilih untuk pemilu 2024 yang akan datang.

Untuk proses pertama yaitu penyandian data daftar pemilih 4 dari Disdukcapil ke daftar pemilih di pemilu terakhir.

Selanjutnya untuk proses kedua yaitu, data yang telah disandingkan menjadi dasar untuk PPS melakukan Coklit di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

“Setelah itu baru di tetapkan oleh KPU Tanggamus sebagai daftar pemilih sementara,” ungkapnya.

Habibi menerangkan, setelah melakukan tahapan ketiga yaitu penetapan DPSHP masih ada tahap keempat yaitu tahapan DPSHP akhir.

Untuk tahapan keempat ini dilaksanakan langsung oleh petugas PPK dan PPS Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Hasil dari DPSHP akhir ini akan ditetapkan oleh KPU Tanggamus, Lampung sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Setelah ditetapkan sebagai DPT itu nanti sebagai dasar dari teman-teman divisi lain seperti logistik, pemetaan TPS dan lainnya,” terangnya.

Kemudian setelah melakukan penetapan DPT KPU Tanggamus, Lampung langsung masuk ke tahapan terakhir yaitu penetapan DPTB.

Habibi menjelaskan DPTB ini yaitu seorang pemilih di satu alamat tidak menggunakan suaranya di alamat tersebut.

Untuk tahapan terakhir ini merupakan tahapan paling lama karena tahapan ini akan berjalan mulai dari penetapan DPT hingga H-7 pemilihan.

Habibi menambahkan, jika terjadi putaran kedua dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden makan data tersebut akan kembali dimutakhirkan kembali.

Dirinya juga mengatakan, kemungkinan data DPSHP ini masih akan berubah kedepannya.

Namun, untuk peningkatan atau penurunan pemilih di Kabupaten Tanggamus, Lampung pihaknya masih belum bisa memperkirakannya.

“Kalau untuk peningkatan atau tidaknya kira kurang tau juga karena itu data bergerak dan data dari bawah jadi kita tidak bisa memprediksi,” kata dia.

Namun ia menegaskan, pihaknya akan selalu melakukan verifikasi ke data yang baru masuk ke pihak KPU Tanggamus, Lampung.

Verifikasi ini dilakukan untuk menentukan bisa atau tidaknya data baru tersebut di proses lebih lanjut. (Bowo)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.