KOTAAGUNG,FORRAKYAT.CO.ID – Guna mempersiapkan klien pemasyarakatan untuk kembali ke masyarakat yang siap berinteraksi positif dan membangun kembali kepercayaan diri dengan lebih baik, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) gelar gerakan nasional (Gernas) klien Bapas peduli.
Dalam giat yang dilaksanakan secara nasional di Kawasan Perkampungan Budaya Betawi, Jakarta Selatan, yang diikuti klien pemasyarakatan dari berbagai daerah termasuk di Lampung, kepala lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Kotaagung Andi Gunawan ikut andil dalam giat yang dipusatkan di badan pemasyarakatan (Bapas) kelas II kabupaten Pringsewu.
Kalapas Kotaagung Andi Gunawan didampingi kepala rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Kotaagung Enang Iskandi, usai hadir dalam kegiatan mengatakan, bahwa fungsi klien bapas peduli adalah melibatkan klien pemasyarakatan dalam kegiatan sosial dan aksi nyata sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial, serta memberikan manfaat bagi masyarakat, sekaligus mempersiapkan mereka untuk reintegrasi sosial setelah menjalani pidana.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Direktorat Pembimbing Kemasyarakatan dalam menyambut penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan berlaku penuh pada tahun 2026,” katanya.
Kehadiran managemen Lapas disini kata dia, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keterpaduan pembinaan antar-unit pemasyarakatan, serta memperkuat semangat reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. “Ini bukan hanya aksi sosial, tapi bentuk aktualisasi nilai pemasyarakatan bahwa setiap individu punya peluang untuk tumbuh dan memberi makna positif bagi lingkungannya,” kata dia.
Tujuan utama dari kegiatan ini jelasnya, untuk mempersiapkan klien pemasyarakatan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik, berinteraksi positif dengan masyarakat, dan membangun kembali kepercayaan diri.
“Dengan demikian, klien bapas peduli tidak hanya sekadar melakukan aksi sosial, tetapi juga merupakan bagian dari upaya yang lebih luas untuk mencapai reintegrasi sosial yang sukses bagi narapidana dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara keseluruhan,” jelas kalapas.
Selain Kalapas, jajaran pejabat manajerial Lapas Kotaagung juga mengikuti kegiatan ini secara virtual. Gerakan nasional ini diharapkan menjadi katalisator perubahan persepsi publik terhadap klien pemasyarakatan dan menjadi bagian dari pendekatan pembinaan yang inklusif, berkeadilan, dan berbasis pemulihan.
Terpisah, menteri imigrasi dan pemasyarakatan Indonesia (Menimipas) Drs Agus Andrianto, SH.MH mengatakan, gernas Pemasyarakatan klien bapas peduli 2025, diharapkan menjadi momentum dimulainya kontribusi langsung klien pemasyarakatan kepada masyarakat melalui Aksi Sosial
“Kepada para klien bapas, saya minta dapat berkontribusi dan menjadi inspirasi. Masyarakat luar dan negara membutuhkan kalian. Jadilah agen perubahan. Masa lalu yang gelap tidak mencerminkan apa yang kalian lakukan saat ini. Yang kalian lakukan hari ini, itulah masa depan kalian. Kriminal bukan kutukan, ia adalah jeritan keras dari luka sosial yang tak diobati. Kepada seluruh lapisan dan elemen masyarakat, kami mengajak untuk bersama-sama memulihkan luka sosial yang telah terjadi,” ajak purnawirawan jendral polisi itu. (wan)








Comment