ForRakyat.co.id,Banjaragung–Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku tindak pidana mengedarkan dan atau membelanjakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu
Pengolahan Emas Ilegal alias Bodong di Tiuh Candra Kencana, di Usut Polisi
HEAD LINE