Tubaba,ForRakyat.co—- Penyidik Sat Reskrim Polres Tubaba Polda Lampung Kembalikan Uang 300 juta Hasil kejahatan Kepada Korban BS dan MMW, Penyerahan uang Tersebut merupakan barang Bukti oleh penyidik di titipkan Kepada
Tanpa Kantongi Surat Izin, Santoso Buka Praktik Pengobatan
HEAD LINE







