by

Wakapolres Tulangbawang Silaturahmi ke Tokoh Adat Megou Pak

TULANGBAWANG,ForRakyat.co.id-Ada apa dengan kunjungan silaturahmi Korps Bhayangkara Polres Tulang Bawang kepada Tokoh Adat Kesatuan dari 4 Marga (Megou Pak) Tulangbawang, Kamis (27/01/2022).

Ternyata kedatangan para petinggi aparat keamanan ini, yang pertama kali sebagai tujuannya adalah untuk silaturahmi dan saling mengenalkan. Tiba terdahulu di rumah kediaman Ketua Marga Tegamo’an Ir. Antoni Delta Gelar Tuan Ratu Sebuay, adalah Waka Polres Tulang Bawang Kompol. Riki Ganjar Gumilar dan di dampingi Kabag Ops Polres Tulang Bawang Kompol. Yudi Pristiwanto.

Menyusul tiba juga Kapolsek Menggala AKP. Sunaryo, dan berikutnya rombongan dari Satuan Intel Polres Tulangbawang. Kedatangan mereka lengkap di sambut dari 4 Marga, yakni selain Tuan rumah Ketua Marga Tegamo’an, juga dihadiri oleh Wirhansyah B. Sanggem Gelar Raja Pandawa.

Ketua Marga Buay Bulan Nizar M. Zen Gelar Pangeran Sampurna, dari Marga Suay Umpu dihadiri oleh salah satu Penyimbang di Suay Umpu yakni Saidi Efendi Gelar Stan. Pedokou Muda, Ketua Marga Buay Aji Rusdi Rifaie, SH Gelar Pangeran Aji, serta Wakil Sekretaris Lembaga Adat Megow Pak Tulang Bawang (LAMP-TB) yang juga dari Tegamo”an Abdul Hamid Gelar Stan Gusti.

Dalam kunjungan ini Wakapolres menuturkan bahwa dirinya, dan juga Kabag Ops masih baru bertugas di Tulangbawang. “Sebenarnya dulu saya pernah bertugas di Polsek Banjaragung, tapi hanya beberapa bulan langsung pindah tempat tugas di luar Tulangbawang. Kembali lagi kesini mendapat amanah sebagai Wakapolres,” kata Ganjar seraya mengutarakan tujuan silaturahmi.

Lebih jauh pada kesempatan ini di bicarakan beberapa masalah yang sedang viral di Tulangbawang. Saran pendapat mulai mengalir dari persoalan pengetatan hiburan orgenan malam di tempat keramaian pesta, kasus narkoba yang sudah merambah pada oknum pelajar, dan yang terheboh penangkapan terhadap 9 orang warga di Unit 2 Banjaragung, lantaran di duga terlibat kasus persekusi di gereja Banjaragung pada perayaan natal awal tahun lalu.

Terkait 9 orang Imron Cs yang di tahan di Polda Lampung, Saidi Efendi menjelaskan bahwa sudah pernah ada kesepakatan perdamaian yang di mediasi oleh Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Kabupaten Tulangbawang, sebelum dilakukan penangkapan oleh Polda Lampung. “Makanya begitu mendengar adanya penangkapan itu, masyarakat adat apalagi pihak keluarga yang di tangkap merasa heran turut kecewa, ” ujar Saidi.

Wakapolres menanggapi penyampaian Saidi dengan mengatakan bahwa masalah ini sudah menjadi perhatian serius oleh Kapolres Tulangbawang AKBP. Hujra Soumena. “Beliau sudah mengikuti semua terkaitan masalah tersebut, maka dari itu Pak Kapolres sampai sekarang masih terus intens koordinasi dengan Polda Lampung,”terang Ganjar.

Lalu bagaimana permintaan dari pihak tokoh adat mengenai 9 orang warga masyarakat yang sedang di tahan oleh Polda Lampung, Rusdi Rifaie saat di komfirmasi ForRakyat TV menjelaskan, bahwa intinya dari 4 Marga dalam LAMP-TB, meminta ada kebijakan hukum terhadap 9 orang masyarakat adat yang sedang ditahan sehingga bisa di tangguhkan.

“Jadi intinya kami dari 4 marga meminta kebijakan hukum kepada pihak kepolisian, mengingat sudah pernah ada mediasi kesepakatan damai dari FKUB sebelum penahanan. Kami adat mengakui tidak bisa masuk ke ranah penanganan hukum tersebut, dengan kata lain bukan untuk intervensi terhadap penegakkan hukum, namun kami meminta kebijakan karena mereka yang ditahan adalah warga masyarakat adat wilayah Marga Tegomo’an yang merupakan Marga Tertua dalam adat Pepadun Megou Pak Tulangbawang,”ujar Pangeran Aji yang juga ouner ForRakyat TV ini. (dep)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.