TUBA, FORRAKYAT.CO.ID- Dua fraksi DPRD Tulang Bawang (Tuba) mengaku kecewa, lantaran tidak diajak unsur pimpinan DPRD setempat dalam rapat pembahasan usulan calon Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang. Diketahui, akhir masa jabatan (AMJ) Pj. Bupati Tulang Bawang sendiri akan berakhir pada 18 Desember 2023.
Dua fraksi DPRD itu adalah dari partai Golongan Karya (Golkar) dan partai Demokrat. Kedua fraksi partai tersebut menyayangkan sikap Ketua DPRD Tulang Bawang yang tidak mengikut sertakan mereka dalam rapat pembahasan usulan Pj. Bupati. Sedangkan menurut ketua dua fraksi, usulan nama calon Pj. Bupati dari DPRD Tulang Bawang harus melalui mekanisme rapat pimpinan bersama fraksi-fraksi.
“Ada apa dengan pimpinan, kenapa tiba-tiba sudah diusulkan sedangkan sampai saat ini fraksi Golkar dan Demokrat belum menerima surat untuk membahas terkait perpanjangan Pj. Bupati,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tulang Bawang Edison Thamrin.
Edison yang juga ketua DPD II Partai Golkar Tulang Bawang tersebut mengatakan, Partai Golkar belum mengusulkan nama-nama yang nantinya akan diusulkan menjadi calon Pj. Bupati.
Ia mengaku juga belum menandatangani siapa yang diusulkan DPRD sebagai Pj Bupati Tulang Bawang selanjutnya.
“Ini bukan setuju atau tidak setuju, tetapi didalam aturan DPRD berhak mengusulkan setidaknya tiga nama untuk diajukan sebagai Pj. Bupati kepada Gubernur Lampung. Oleh karena itu pimpinan dewan seharusnya mengajak kami untuk duduk bersama membasah terkait nama-nama yang akan diusulkan sebagai Pj. Bupati,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Tulang Bawang Zuldin mengatakan, dirinya setuju dengan Fraksi Partai Golkar Tulang Bawang jika dalam pembahasan usulan nama-nama calon Pj. Bupati harus melibatkan fraksi yang ada di DPRD.
Sampai saat ini, Zuldin mengaku dirinya belum menerima undangan ataupun penyampaian terkait rapat pembahasan terkait usulan nama-nama Pj. Bupati dari DPRD Tulang Bawang.
“Saya selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat belum menerima ajakan ataupun undangan untuk membahas terkait usulan nama-nama Pj. Bupati. Ini bukan masalah pelanggaran, tetapi didalam aturan di DPRD harus ada kesepakatan beberapa fraksi dalam mengusulkan dan akan diusulkan sebagai Pj. Bupati oleh pimpinan DPRD,” terangnya.
“Seharusnya pimpinan berkoordinasi dan mengajak kami rapat untuk membahas terkait perpanjangan masa jabatan Pj. Bupati. Karena sampai saat ini kami belum pernah menerima surat yang masuk ke fraksi perihal rapat usulan tersebut,” kata Zuldin.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah fraksi di DPRD Tulang Bawang kompak mengajukan satu nama tunggal sebagai calon Penjabat (Pj.) Bupati Tulang Bawang.
Adapun satu nama tunggal yang diusulkan oleh DPRD Tulang Bawang adalah Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung, Qudrotul Ikhwan.
Ketua DPRD Tulang Bawang Sopi’i mengatakan, hanya satu nama yang diusulkan.
Nama tersebut hasil dari rapat pada tanggal 6 November 2023 dan dihadiri ketua fraksi PDI Perjuangan, ketua fraksi PAN dan ketua fraksi Gerindra.
Sementara, ketua fraksi partai Golkar izin dikarenakan sedang ada giat agenda HUT partai Golkar di Jakarta. Sedangkan, ketua fraksi Demokrat tidak dapat dikonfirmasi.
“Semua undangan untuk membahas rapat terkait siapa saja nama yang akan diusulkan sebagai Penjabat Bupati sudah kita sampaikan ke ketua fraksi-fraksi masing-masing melalui pesan WhatsApp,” ungkapnya.
“Dari hasil rapat tersebut disepakati tiga ketua fraksi yaitu PDI Perjuangan, PAN, dan Gerindra mengusulkan nama tunggal, Qudrotul Ikhwan. Usulan nama Pj Bupati Tulang Bawang saat ini sudah kita sampaikan langsung ke Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya. (*)
Comment