Mesuji,ForRakyat.co.id– Kepala Desa Sumbarrejo mengalami kecelakaan lalu lintas saat kendarai mobil Ambulance Desa Sumberrejo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji. Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Lintas timur dekat Masjid Islamic Center, Desa Wira Bangun, Kecamatan Simpang Pematang. Senin (12/05/25).
Kejadian tersebut diduga disebabkan oleh Kepala Desa Maulana yang mengendarai mobil ambulance dalam kondisi mabuk, sehingga menabrak salah satu pengendara motor dan mengakibatkan korban mengalami luka luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Menurut keterangan, Kepala Desa Rejomulyo, Kecamatan Way Serdang, yang kebetulan memberikan pertolongan saat terjadi kecelakaan Sukiman membenarkan bahwa Mobil Ambulance milik Desa Sumberrejo yang dikendarai oleh Kepala Desa Sumberrejo Maulana mengalami kecelakaan menabrak pengendara sepeda motor.
“Awalnya kami bertiga bersama kepala desa lainya pulang duluan, setelah sampai di tikungan PT Lambang Jaya Maulana menelfon saya bahwa ia mengalami kecelakaan menabrak sepeda motor,” ungkap Sukiman.
“Setelah itu kami langsung putar arah untuk menolong kecelakaan yang di alami oleh Kepala Desa Sumberrejo Maulana tersebut,” lanjutnya.
Kecelakaan tersebut di perkirakan terjadi pada pukul 00.30 WIB dini hari saat Maulana di perjalanan pulang setelah kondangan di Desa Jaya Sakti.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kanit Laka Polres Mesuji Ipda Predy mewakili Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris, adanya kejadian laka lantas sebuah mobil Ambulance milik Desa Sumberrejo.
Saat ini anggota Lantas sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan apa penyebab kecelakaan dan anggota kami juga sedang memeriksa korban yang ditabrak di Rumah Sakit Umum Ragam Begawe Caram (RSRBC).
Berdasarkan informasi dari pihak RSRBC, diketahui korban kecelakaan tersebut bernama Solihin, masuk RSRBC pukul 01.00 WIB dan keluar pukul 07.00 WIB. Korban sempat melakukan rontgen dan diketahui bahwa korban mengalami patah tangan.
Pihak RSRBC juga menyampaikan bahwa pasien sebelum waktunya sudah memaksa ingin pulang. Dijemput oleh warga yang diduga masyarakat dari pihak kades.
“Jika melihat dari kondisi pasien/korban, seharusnya belum boleh pulang, minimal harus dirawat selama 3 hari di Rumah Sakit,” jelasnya.
Dari kejadian ini sangat disayangkan, mobil ambulance milik pemerintah desa diperuntukan untuk kepentingan pribadi, terlebih lagi sampai terjadi hal yang tidak diinginkan seperti ini. Seharusnya, mobil ambulance desa harus siaga untuk kegiatan pelayanan kesehatan, mengangkut pasien yang memerlukan rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjut atau untuk kasus gawat darurat lainnya yang ada di desa. Mengingat mobil ambulance milik pemerintah desa tersebut, dianggarkan dari dana pemerintah desa itu sendiri.(Has)





Comment