KOTAAGUNG,FORRAKYAT.CO.ID– Keberadaan handphone ilegal, pungutan liar dan peredaran gelap narkoba di dalam lapas selalu jadi masalah yang akan berdampak serius. Oleh sebab itu, lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Kotaagung lakukan deklarasi komitmen bersih handphone,pungli dan narkoba (Halinar) dilingkungan managerial lembaga pemasyarakatan, Kamis (22/5).
Kepala lapas kelas IIB Kotaagung Andi Gunawan dalam giat tersebut mengatakan, bahwa dilaksanakan nya zero halinar ini adalah tanggungjawab bersama dalam upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi lembaga pemasyarakatan.
“Saya tegaskan bahwa deklarasi ini menjadi komitmen nyata seluruh petugas yang ada di lapas Kotaagung dalam memberantas segala bentuk peredaran Handphone, Pungli, dan Narkoba yang menjadi penyebab utama terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” katanya.
Kalapas juga tidak segan meminta aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian dan BNN untuk dapat menindak tegas secara hukum bila memang ada kedapatan petugas didalam lembaga pemasyarakatan yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba. “Tidak ada toleransi bagi petugas internal khususnya dari dalam lapas yang kedapatan terlibat dalam narkoba. Kalau kedapatan, langsung akan diproses hukum,” tegas kalapas.
Deklarasi halinar ini kata dia, bukan hanya jadi sekedar kegiatan seremoni tanpa ada tindakan nyata. Karena komitmen didalam halinar dapat mengembalikan marwah baik lemabaga pemasyarakatan dimata masyarakat pada umumnya.
Kalapas juga menekankan pentingnya pengawasan ketat petugas serta evaluasi berkelanjutan sebagai pondasi untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan transparan. “Jadi saya minta jangan ada lagi petugas yang masih melakukan pembiaran terhadap adanya Handphone, Pungutan Liar, apalagi Narkoba di dalam Lapas. Sudah banyak contoh di luar sana oknum petugas yang sudah dijatuhi hukuman disiplin hingga dipecat dan terancam hukuman pidana akibat perbuatan cela tersebut,” tegas Andi.
Dalam giat deklarasi tersebut disaksikan langsung oleh Kapolres Tanggamus AKBP Rahmat Sujatmiko, Kepala BNN Kabupaten Tanggamus Diani Indramaya, Pasi Intel Kodim 0424/Tanggamus Letda. Inf. Yudi Pinalosa, dan Kasubsi Tipidum Kejari Tanggamus Andy Labanta. (wan)








Comment