Tulangbawang,ForRakyat.co.id-Sejumlah 2.527 tenaga honorer se-Kabupaten Tulangbawang, resmi di angkat sebagai ASN PPPK Paruh Waktu. Surat Keputusan (SK) pengangkatan ini diserahkan langsung oleh Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan,Kamis (08/01/2026).
Para honorer penerima SK Pengangkatan PPPK tersebar di berbagai bidang, antara lain tenaga bidang pendidikan, kesehatan, dan juga tenaga teknis dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Tulangbawang. Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menyerahkan SK perpanjangan kepada 54 PPPK Guru.
Acara penyerahan SK sekaligus dilaksanakan pengambilan sumpah janji jabatan terhadap peserta penerima SK, dipusatkan di Lapangan Kantor Bupati Tulang Bawang.
Turut menyaksikan acara sakral pengambilan sumpah ini yakni Sekretaris Kabupaten Ferli Yuledi, para asisten, pimpinan OPD. Kemudian diluar kalangan pejabat ialah para keluarga masing-masing PPPK Paruh Waktu.
Bupati Qudrotul Ikhwan menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan sosial.
“Alhamdulillah, hari ini sebanyak 2.527 honorer resmi mendapatkan SK ASN PPPK Paruh Waktu. Ini bukan hadiah, melainkan amanah. Negara memberi pengakuan, dan sebagai gantinya ASN harus memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Berdasarkan data Pemkab Tulang Bawang, ASN PPPK Paruh Waktu yang dilantik terdiri dari 790 tenaga guru, 1.452 tenaga teknis, dan 286 tenaga kesehatan. Komposisi tersebut mencerminkan kebutuhan strategis daerah dalam menjamin kesinambungan layanan dasar publik.
Qudrotul juga menekankan bahwa perbedaan status tidak boleh menjadi alasan menurunnya etos kerja. ASN PPPK Paruh Waktu dituntut mampu menunjukkan profesionalisme setara dengan ASN lainnya.
“Walaupun paruh waktu, tanggung jawabnya tetap penuh. Tunjukkan bahwa kalian mampu bekerja, berprestasi, berinovasi, serta menjaga integritas dan akhlak.
Pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan, termasuk memperjuangkan peningkatan pendapatan PPPK Paruh Waktu,” titah Qudrotul.
Pada kesempatan ini juga, Bupati mengajak seluruh ASN menjadikan nilai kearifan lokal sebagai landasan etika pelayanan publik.
“Tulang Bawang punya falsafah Sai Bumi Nengah Nyappur dan Udang Manis. Nilai ini mengajarkan kebersamaan, keadilan, dan harmonis. Jika ini dijalankan, maka birokrasi kita akan dipercaya masyarakat,” harapnya. (*)









Comment