Mesuji,ForRakyat,co.id-Abi Irawan, Pegawai Negeri Sipil yang Dinas di Kesbangpol Kebupaten Mesuji sebagai Kabid diduga lalukan tindak pidana penganiayaan pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022, sekitar pukul 13.40 WIB, Kamis(31/3/2022).
Terhadap pelapor yaitu saudari Reni di lokasi musholla Gedung Perpustakaan Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji.
Menurut Keterangan Reni “Saat itu pelapor baru selesai melaksanakan sholat dan didatangi oleh terlapor yaitu saudara Abi Irawan, lalu saudara Abi Irawan memaksa pelapor dengan cara membenturkan kepala pelapor ke lantai mushola sehingga dua tangan sebelah kiri bagian jari tengah terkena benturan juga, setelah melakukan hal tersebut saudara Abi Irawan pergi meninggalkan pelapor,”ucapnya.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami memar di kepala bagian kiri dan merasa mual akibat dibenturkan kelantai mushola, kemudian Reni telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mesuji.(Has)
Comment