TUBABA,FORRAKYAT.CO.ID-Ketua kajian keritis kebijakan pembangunan publik (K3PP)
terus memperhatikan isu hangat yang terus berkembang terkait akanadanya wacana relling untuk mengisi kekosongan beberapa kursi jabatan dilingkungan pemerintah kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung.
Ahmad Basri, ketua (K3PP) kabupaten Tubaba, mengatakan pihak mendengar dalam waktu dekat ini 22 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang ada
di Tubaba akan dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat provinsi Lampung ujarnya
pada sabtu (6/8/2022)
” Saya mendengar ada Pemeriksaan dokumen secara menyeluruh semua kegiatan pada anggaran 2022 oleh inspektorat provinsi Lampung untuk melihat sejauh mana OPD telah menjalankan aktivitas kegiatan program apakah sudah sesuai dengan tupoksi juknis atau tidak selama ini.ujarnya.
Menurutnya Kegiatan pemeriksaan tersebut secara normatif merupakan kegiatan biasa reguler yang setiap tahunnya dilakukan oleh Inspektorat Provinsi lampung
” Yang menarik bagi saya karna baru pertama kali dilakukan pada era PJ Bupati saat ini setalah hampir kurang lebih empat bulan menduduki jabatan, Menggantikan Bupati yang lama yang telah habis masa jabatannya.mengingat OPD yang ada saat ini semuanya produk lama era Bupati Umar Ahmad
bisa jadi hasil dari pemeriksaan Inspektorat provinsi lampung nantinya akan memberikan catatan khusus dari masing – masing OPD yang ada jauh berbeda dengan apa yang dinilai dilaporkan Inspektorat Tubaba ke inspektorat Provinsi Lampung.sindirnya.
Ahmad basri juga mempridiksi semakin senternya informasi roling tersebut selama ini dipastikan akan berdampak menjadi momok bagi sejumlah ASN dilingkungan pemkap Tubaba.
” Menurut saya Catatan hasil evalusi pemeriksaan itulah yang ditunggu oleh PJ Bupati Tubaba yang akan dijadikannya pegangan
legal formal normatif untuk meng- Evalusi kembali dimasing – masing OPD. Mana kinerja yang baik mana kinerjanya yang buruk ,”tambahnya
Aktivis jebolan fakultas Ilmu
sosial politik Universiatas muhammadiayah jogjakarta
tahun 1997 itu,menduga dasar tersebut landasan yang kuat untuk melegitimasi melakukan rolling jabatan dimasing – masing OPD segera mungkin sebelum tahun 2022 berakhir.
” kita tunggu aja hasil evaluatif dari Inspektorat Provinsi sehingga PJ Bupati tidak memiliki beban piskologis untuk secepatnya mengadakan rolling jabatan yang buruk kualitas kinerjanya yang harus diganti mana yang harus dipertahankan. Karna semuanyan merupakan hasil dari evaluatif dari Inspektorat Provinsi pungkasnya (jau)
Comment