Tubaba,ForRakyat.co.id–Dalam rangka laporan pelaksanaan perguliran dana Badan Usaha Milik Tiyuh Bersama ( BUMTIMA-MAMAYA) tahun 2023, Kecamatan Tulang bawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang barat.
Laporan pelaksanaan perguliran dana Badan Usaha milik bersama Buntima Mamaya tahun 2023 ini mencakup pendahuluan laporan kegiatan 1 tahunan administrasi dan laporan penutup serta lampiran kegiatan yang berhubungan dengan pelaksanaan perguliran dana badan usaha milik bersama Bumti Mamaya tahun 2023.
Laporan bulanan diharapkan dapat digunakan sebagai salah satu bahan monitoring dan evaluasi serta pembinaan terhadap pelaksanaan pergiliran dana badan usaha milik tiyuh bersama, Buntima Mamaya di kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.7/3/2024.
Camat Tulang bawang Tengah di wakili sekcam menyampaikan sambutan skaligus membuka acara di aula tiyuh Pulang Kencana,”Saya selaku atas nama pribadi maupun pemerintah Kecamatan Tulang Bawang Tengah mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengurus ataupun direktur yang mana sama-sama kita ketahui bahwa selama ini mohon maaf dari Kecamatan Tulang Bawang Tengah sudah mampu menjalankan kunci ini yang menurut kami cukup baik, oleh karenanya atas nama pemerintah Kecamatan maupun atas nama pribadi Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pengurus dan terima kasih pula Pada kesempatan ini kami sampaikan kepada bapak kabak hukum yang telah menghadiri acara musyawarah antar tiuh pada siang hari ini, dan secara pribadi maupun kedinasan saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta musyawarah yang hadir pada siang hari ini,” ungkapnya.
Kabak Hukum menjelaskan, telah diatur dengan undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 ya Sebagaimana telah diubah dengan undang-undang tentang Cipta kerja, bahwasanya adalah Badan Usaha yang didirikan oleh desa atau tiyuh secara bersama-sama mendirikan badan usaha milik bersama yang pada intinya untuk mendapatkan apa Pendapatan asli adalah peleburan yang dahulu dari PMPM UPK Kalau enggak salah dengan ada undang-undang Desa ataupun PP nomor 11 tahun 2021 yang diturunkan oleh PP nomor 3 tahun 2021 bahwasanya X PMPM ataupun UPK menjadi bukti bersama, jadi Alhamdulillah punya modal sekarang ini kalau bikin kendalanya dibermodalan pasti menggunakan Dana Desa, saya harap Bumtima Mamanya ini bisa mendatangkan profit keuntungan yang baik demi mendapatkan Pendapatan asli Tiyuh,”ungkapnya.
Disampaikan juga oleh Kepalou Tiuuh Pulung Kencana,”dari 21 Tiyuh dan kelurahan, yang ada di Tulang bawang Tengah ini,masing-masing mempunyai satu kelompok yang paten saja sudah luar biasa. Baru 16 kelompok yang bagus sudah mendapatkan transfer dana ataupun bagi hasil dari bukti Mamaya. Oleh karena itu, Bapak Ibu sekalian saya mengajak kepada kita semua yang hadir ini yang kepala tiuhnya tidak hadir yang diwakili oleh ibu-ibu ataupun perempuannya atau bapak-bapak bapak ibu anggota bpt-nya, agar bisa mendorong bapak kepala tiyunya memberikan penyertaan modal bersama-sama dan membentuk kelompok-kelompok di tiap-tiap masing-masing, karena Bumti maju bersama berkarya ini kalau tidak kita semua yang memajukan Ya siapa lagi, kalau tidak sekarang siapa lagi. itu penting bagi kita semua untuk dapat bersama-sama menghidupkan memakmurkan kemudian mendorong membantu begitu juga seandainya ditiyuhnya ada kelompok yang terdahulu ternyata macet Mari bersama-sama kita Uraikan kita selesaikan kita duduk bersama untuk supaya kemacetan itu bisa terurai dengan baik,”ungkap kepalou Tiyuh.
Dalam laporannya Direktur Bumtima Mamaya, Nandang Budi Setiawan bahwasanya, Bumtima maju mandiri berkarya Kecamatan Tulang Bawang Tengah yang kita banggakan ini, mudah-mudahan bapak ibu semua, terutama dari Bapak Johan pendamping Tiyuh, Bapak Anwar sebagai PA, bapak Kabak Hukum Kabupaten Tulang Bawang Barat dan pendamping desanya Insya Allah selalu mendampingi kami.
,”Musyawarah antar tiyuh atau kelurahan laporan pertanggungjawaban Tutup buku tahun 2023, pengelolaan badan usaha kecil bersama maju mandiri berkarya dan perencanaan kunci Mamaya tahun 2024 Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, kami menyampaikan laporan, pada tanggal 19 bulan Januari tahun 2023 telah disusun Laporan Pertanggungjawaban Dana badan usaha milik bersama maju Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
,” kegiatan yang dilaksanakan oleh pengelola badan usaha militer bersama maju Mandiri berkarya Kecamatan Tulang Bawang Tengah dalam perguliran dana simpan pinjam kelompok perempuan masyarakat meliputi Penyaluran dana badan usaha milik IU bersama maju mandiri berkarya yang digulirkan ke dua Kelurahan dan 5 tiup yang sudah memperoleh dana penggulian tersebut,” ungkap Nandang.
,” guliran dana badan usaha milik Tiuh bersama maju mandiri berkarya Kecamatan Tulang Bawang Tengah tahun 2023 yang telah ditetapkan dalam surat penetapan pendanaan berjumlah, Rp. 845.000.000 juta, sedangkan perencanaan perguliran tahun 2023 1,245.000.000 miliar, dan atau yang terealisasi hanya 845.000.000 juta ke-16 kelompok. Dana badan usaha milik tiuh bersama maju mandiri berkarya sebesar tersebut dialokasikan ke dua Kelurahan, dan 5 tiyuh yang ada di kecamatan Tulang Bawang Tengah. Sementara 14 tiuh lainnya belum menyerah perguliran dana badan usaha milik Tiuh bersama maju mandiri berkarya, yang berjumlah 16 kelompok dengan jumlah 160 orang anggota penerima manfaat,” pungkasnya (*)
Comment