Mesuji,ForRakyat.co.id- Samsyudin, S.Sos hadiri kegiatan Sosialisasi Indeks Desa Membangun (IDM) 2024 dan Penyerahan Penghargaan Dari Kemendes PDTT Terhadap Desa Mandiri Tahun 2023 Kabupaten Mesuji Tahun 2024. Kegiatan tersebut diadakan di Balai Desa Mukti Jaya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji (28/03/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Kadis PMD Anuar Pamuji, S.E., Kepala BAPELITTBANGDA, Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Mesuji, Camat Se-Kabupaten Mesuji dan Kepala Desa Se- Kabupaten Mesuji.
Acara yang dibuka oleh Sekda Kabupaten Mesuji ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 02 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang salah satunya mengatur tentang pendataan Desa, serta menindaklanjuti surat Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa PDTT Nomor :140/PDP.03.04/III/2024 Tanggal 8 Maret 2024 perihal Pemutakhiran Data IDM Tahun 2024.
Kepala Dinas PMD menyampaikan bahwa beradasarkan hasil IDM tahun 2023 Kabupaten Mesuji dapat mengentaskan Desa Tertinggal, semula ditahun 2022 ada 9 Desa yang tertinggal dan selanjutnya di tahun 2023 ada 9 Desa yang mencapai Desa Mandiri, yang tersebar di 3 Kacamatan yaitu 2 Desa di kecamatan Simpang Pematang, 1 Desa di Kecamatan Panca Jaya dan 6 Desa di Kecamatan Tanjung Raya. Untuk keseluruhannya Status IDM Kabupaten Mesuji Tahun 2023 sebagai berikut :
1. Desa sangat tertingal : 0 Desa
2. Desa Tertinggal : 0 Desa
3. Desa Berkembang : 45 Desa
4.Desa Maju : 51 Desa
5. Desa Mandiri : 9 Desa
Atau dengan Nilai Rata-rata IDM tahun 2023 : 0,722 dengan status rata-rata yaitu Desa Maju, dalam hal itu telah melampaui target Rencana Pembangun Daerah (RPD) Kabupaten Mesuji yang menetapkan target IDM tahun 2023 di nilai rata-rata 0,712.
“Nilai IDM tersebut muncul berdasarkan pengisian kusioner yang dilakukan oleh pemerintah Desa dan di dampingin oleh Pendamping Lokal Desa (PLD), setelah itu diverifikasi Kecamatan dan pendamping Desa (PD) , di verifikasi oleh Dinas PMD, Bappelitbangda dan Tenaga Ahli Pendamping Desa (TAPD), diverifikasi di Tingkat Provinsi dan terakhir diverifikasi di Kemendes PDTT,”lanjut Kadis PMD.
Untuk menaikan nilai IDM ditahun 2025 dan seterusnya, perlunya tindaklanjut dari rekomendasi yang dikeluarkan dari data IDM, Desa menindaklanjuti rekomendasi berdasarkan kewenangannya. Untuk pengisian IDM Tahun 2024 ini saya berharap kepada kepala Desa dan Aparatur Desanya agar segera memulai menginventarisir data-data yang berkaitan dengan IDM dan menginput di WEB yang telah disediakan oleh Kementerian Desa PDTT, sehingga kita dapat menyelesaikan inputan IDM tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Saya yakin di tahun 2024 ini nilai IDM di Kabupaten Mesuji akan meningkat, baik status desa mandiri, Desa Maju dan Desa Berkembang, karena Program Pemerintah Kabupaten Mesuji dibanyak yang mensuport untuk perkembangan Desa,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Mesuji Samsyudin, S.Sos. menyampaikan bahwa Sosialisasi Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun Aggaran 2024 ini menjadi salah satu langkah
untuk meningkatkan kapasitas dan pengelolaan Indeks Desa Membangun (IDM) serta pemahaman atas pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM).
Pemerintah Kabupaten Mesuji pada Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah pada Tahun 2023 memperlihatkan capaian yang cukup baik. Berkenaan dengan sektor pemberdayaan masyarakat dan desa terdapat peningkatan status desa, dimana Desa Mandiri pada tahun 2023 mencapai 9 desa, desa maju mencapai 51 desa, dan desa berkembang 45 desa tidak ada lagi desa tertinggal dan desa sangat tertinggal. Sehingga berpengaruh pada status Indeks Desa
Membangun Kabupaten Mesuji pada Tahun 2023 menjadi maju sedangkan pada Tahun 2022 masih berkembang. Ini merupakan capain kita bersama dan untuk kedepan nya agar lebih kita tingkatkan.
Selanjutnya berdasarkan Target Nilai IDM di Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Mesuji Tahun 2023-2026, Tahun 2023 ditargetkan nilai 0,712 namun dapat dilampaui dgn mendapat nilai 0,722, dan ditahun 2024 ini ditargetkan nilai 0,731. Dengan gencarnya Pemerintah Kabupaten Mesuji membangun Infrastruktur jalan, akan sangat mempengaruhi peningkatan nilai IDM, kita optimis akan mencapai target bahkan melampaui dari target capaian IDM dalam Rencana Pembangunan Daerah.
“Pada hari ini kita juga, akan menyaksikan penyerahan Penghargaan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia terhadap Desa Mandiri tahun 2023. Saya berharap dengan penghargaan ini bisa menjadi contoh bagi Desa-Desa lainnya di Kabupaten Mesuji dalam pengembangan pembangunan di desa. Agar dapat selalu berkembang,”ucap Sekda Mesuji.
Untuk mewujudkan peningkatan nilai indeks desa membangun diperlukan sinergisitas antara Pemerintah Desa dengan Pemerintah Kabupaten, diperlukan kerjasama yang baik untuk melaksanakan pendataan-pendataan yang ada di desa,
singkronisasi program kegiatan, dan Kepala Desa harus memahami Tugas Pokok dan Fungsinya, dapat menggerakan seluruh Aparatur Desanya.
“Terakhir, pada kesempatan yang berbahagia ini, Saya mengajak seluruh Kepala Desa se KabupatenMesuji, serta seluruh jajaran Perangkat Daerah pada lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk senantiasa menjaga kekompakan dan bersama-sama bergandengan tangan membangun Kabupaten Mesuji “Bumi Ragab Begawe Caram” yang kita cintai ini,” tutupnya.(Has)
Comment