Tulang Bawang,ForRakyat.co.id- Oknum Kepala Kampung Sukamaju (ST) diduga melakukan mark-up anggaran Dana Desa (DD) dan mengelapkan dana ketahanan pangan tahun 2022 Tulang Bawang, Kecamatan Banjar Margo
Pada tahun 2022 ST mengangarkan untuk benih dan pakan ikan. Anggaran dibagi menjadi 2 tahap. Tahap pertama anggaran senilai Rp. 99.000.000,- di realisasikan untuk membeli kambing sebanyak 45 ekor, 25 ekor untuk RK dan 20 ekor sisanya diambil ST selaku kepala kampung.
Tahap ke 2 mengangarkan untuk ekonomi kreatif sebesar Rp 29.000.000,- dengan alasan untuk tanam singkong. Setelah di konfirmasi ke BPK ditemui fakta bahwa anggaranya hilang bak di telan bumi.
Berdasarkan hal tersebut Tim Media melakukan konfirmasi ke kediaman kepala kampung (ST), namun saat sampai di kediamannya ST tidak ada di tempat. Tim Mediapun menghubungi via telepon diketahui bahwa ST sedang ada acara dan tidak dapat ditemui, Selasa (30/04/2024).
Adanya temuan-temuan ini, pihak media dan lembaga akan lakukan koordinasi dengan pihak inspektorat dan APH Tulang Bawang.(Tim)
Comment