Mesuji, ForRakyat.co.id–Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melalui Asisten Administrasi Umum Senen Mustakim menyerahkan Surat Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mesuji kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung (Kadisdukcapil) Lukman di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (03/06/2024).
Dalam penyerahan surat penugasan tersebut, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin dan jajaran Pejabat Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penunjukan Plh Bupati Mesuji yang telah ditandatangani oleh Gubernur Arinal Djunaidi, yaitu: Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1084 Tahun 2024 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Mesuji Provinsi Lampung dan Surat Penjabat Bupati Mesuji Nomor: KP.13.02/3358/I.01/MSJ/2024 Tanggal 28 Mei 2024 Perintah Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mesuji.
Penunjukan Lukman ini lantaran Febrizal Levi Sukmana selaku Penjabat Bupati Mesuji sedang cuti menjalankan ibadah haji. Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin yang sebelumnya ditunjuk sebagai Plh Bupati Mesuji, per tanggal 3 Juni 2024 ini juga cuti untuk melaksanakan ibadah haji.
Senen mengatakan penunjukkan Lukman sebagai Plh Bupati Mesuji bertujuan untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggungjawab sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Selamat menjalankan tugas, Bapak Gubernur berpesan agar laksanakan amanah ini dengan baik,” ujar Senen.
Selain Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana, terdapat dua penjabat bupati lampung lainnya yang sedang menunaikan ibadah haji yakni Penjabat Bupati Lampung Utara Aswarodi dan Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan.
Diketahui untuk mengisi kekosongan dalam menjalankan pemerintahan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah menunjuk Sekda Kabupaten Pringsewu dan Sekda Kabupaten Lampung Utara sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Binarti Bintang.
Sementara untuk Plh Sekda Kabupaten Mesuji, Penjabat Bupati Mesuji telah menunjuk Murni dengan Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 800/1675/V.03/MSJ/2024 yang ditandatangani Penjabat Bupati Mesuji Febrizal Levi Sukmana, terhitung mulai tanggal 3 Juni s.d 14 Juli 2024.(Has)
Comment