KOTAAGUNG, FORRAKYAT .CO.ID– Ciptakan kondisi aman dan kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP) bersih dari narkoba, handphone dan benda berbahaya, Lapas kelas IIB Kotaagung lakukan razia kamar hunian.
Kepala kesatuan pengamanan lapas (KPLP) Rubyanto usai gelar razia mengatakan, bahwa razia kamar hunian ini dilakukan sebagai sarana deteksi dini jelang Isra Mi’raj dan tahun baru Imlek 2025. Dimana tujuannya untuk cipta kondisi lapas Kotaagung dari peredaran narkoba dari dalam lapas dan pembersihan barang berbahaya milik WBP.
“Hasil razia tadi, alhamdulillah kami tidak menemukan narkoba jenis apapun dan handphone. Tapi ada sejumlah barang yang kami nilai berbahaya sehingga kami lakukan penyitaan dari kamar hunian WBP,”
Dari hasil razia kamar hunian bersama sejumlah petugas manajerial dan petugas kemanan Lapas tersebut kata dia, ditemukan barang senjata tajam seperti alat pencukur kumis, pemanas air rakitan, pinset, pisau pemotong (cutter), gunting, dan paku. “Barang yang kami sita ini, langsung kami musnahkan, berikut barang-barang hasil sitaan kami pada razia sebelumnya,” kata dia.
Untuk target razia kali ini jelas Ruby difokuskan pada kamar hunian di kamar C3, C4, dan C5 dengan sasaran temuan barang terlarang handphone, narkoba dan benda-benda tajam yang berbahaya. Dan razia ini dilakukan dengan sistem pendekatan secara humanis berupa arahan singkat kepada warga binaan menjadi prosedur awal yang selalu dilaksanakan oleh tim sebelum memulai razia. Kemudian, warga binaan digeledah badannya satu persatu dan dilanjutkan penggeledahan seisi ruangan yang ada di kamar hunian oleh petugas dengan cermat dan teliti.
“Razia ini rutin kami lakukan. Dengan harapan agar warga binaan jadi lebih sadar dengan fungsi keamanan dan kenyamanan bersama saat menjalani masa introspeksi diri selama dalam Lapas,” tandasnya. (wan)



Comment