KOTA AGUNG,FORRAKYAT.CO.ID – Guna memastikan kendaraan layak jalan dan memaksimalkan keamanan berkendara, satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Tanggamus, cek armada bus DAMRI yang beroperasi di Tanggamus.
Kasat lantas Polres Tanggamus Iptu I Made Agus Dwi Dayana SH, saat dikonfirmasi mengatakan, pemeriksaan kendaraan ini ditujukan untuk memastikan bahwa moda transportasi umum yang beroperasi di kabupaten Tanggamus layak jalan, guna terciptanya keamanan baik pengelola armada bus dan penumpang.
“Sifatnya hanya sebatas cek dan ricek kelayakan jalan armada bus nya saja. Jadi memastikan saat sedang beroperasi lebih aman dan mencegah kecelakaan lalu lintas,” katanya.
Giat ini juga kata kasat, dalam rangka Operasi Keselamatan Krakatau 2025 yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelayakan operasional kendaraan guna mencegah kecelakaan lalu lintas. Adapun pengecekan yang dilakukan pada armada bus tersebut meliputi pemeriksaan fisik kendaraan, kedalaman alur ban, alat pemadam api ringan (APAR), alat pemecah kaca darurat, lampu utama, lampu rem, lampu sein dan wiper.
“Kami juga lakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan diantaranya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan buku KIR dan dokumen lainnya,” kata kasat.
Kasat mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan kendaraan, semua armada bus DAMRI dalam kondisi layak jalan untuk beroperasi. Dan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Sat Lantas Polres Tanggamus dalam memastikan keselamatan transportasi umum bagi masyarakat.
“Kami juga memberikan imbauan kepada pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, dengan adanya pemeriksaan rutin, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran operator bus terhadap standar keselamatan berkendara,” tandasnya.
Dalam kegiatan tersebut satlantas polres Tanggamus bekerjasama dengan Kabid Sarpras Dishub Eka Jaya Alek dan Jasa Raharja Tanggamus, Juliansah. (wan)
Comment