KOTAAGUNG, FORRAKYAT.CO.ID– Rumah tahanan negara (Rutan) kelas IIB Kotaagung lakukan deklarasi komitmen bersih handphone, pungli dan narkoba (Halinar) dilingkungan managerial, Jumat (23/5).
Kepala rutan Kota agung Enang Iskandi dalam arahannya mengatakan, bahwa dilaksanakan nya zero halinar ini adalah tanggungjawab bersama dalam upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi lembaga pemasyarakatan.
“Saya tegaskan bahwa deklarasi ini menjadi komitmen nyata seluruh petugas yang ada di lingkungan rutan Kotaagung dalam memberantas segala bentuk peredaran Handphone, Pungli, dan Narkoba yang menjadi penyebab utama terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” katanya.
Deklarasi halinar ini kata dia, bukan hanya jadi sekedar kegiatan seremoni tanpa ada tindakan nyata. Karena komitmen didalam halinar dapat mengembalikan marwah baik lemabaga pemasyarakatan dimata masyarakat pada umumnya. Dia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat petugas serta evaluasi berkelanjutan sebagai pondasi untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan transparan.
“Jadi saya minta jangan ada lagi petugas yang masih melakukan pembiaran terhadap adanya Handphone, Pungutan Liar, apalagi Narkoba di dalam rutan,” tegas karutan.
Dalam giat deklarasi tersebut disaksikan langsung oleh jajaran polres Tanggamus, Kodim 0424 Gatam Tanggamus dan jajaran dari BNN Tanggamus.(wan)




Comment