Rawajitu Utara – Terobosan cepat Bupati Mesuji, Hj. Elfianah Khamamik, S.E, dalam menjawab keluhan masyarakat terkait administrasi kependudukan (Adminduk) kini membuahkan hasil. Melalui pengiriman langsung Mobil Layanan Perekaman KTP ke seluruh kecamatan di Kabupaten Mesuji, termasuk Kecamatan Rawajitu Utara, kebutuhan dokumen kependudukan warga mulai teratasi. Rabu (13/08/2025),
Antusiasme masyarakat terlihat luar biasa. Warga sudah berdatangan sejak pagi sebelum layanan dibuka. Langkah ini menjadi upaya nyata Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Dinas Dukcapil untuk menuntaskan persoalan Adminduk yang selama ini dihadapi.
Bupati Elfianah, yang dikenal aktif turun langsung ke masyarakat, berhasil memastikan berbagai layanan berjalan lancar. Berdasarkan data hari ini, tercatat telah diproses 7 Surat Pindah Keluar, 142 Kartu Keluarga (KK), 170 Perekaman KTP, 350 Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), 85 Akta Kelahiran, 15 Akta Kematian, dan Perekaman KTP untuk 1 warga dengan ODGJ dan 6 warga penyandang disabilitas.
“Rencananya kami akan berada di Rawajitu Utara sampai 15 Agustus 2025. Sesuai arahan Bupati, kami memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya menunggu di kantor, tetapi juga melakukan jemput bola ke rumah warga yang tidak bisa hadir, bahkan di malam hari,” ujar Feri, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, didampingi Eko Susanto, Plt. Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil Kabupaten Mesuji.
Camat Rawajitu Utara, Hendra Kurniawan, S.Kom, mewakili masyarakat menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Elfianah atas terobosannya yang terus berinovasi memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan Adminduk.
“Petugas bahkan datang langsung ke rumah warga yang tidak bisa ke kecamatan. Ini benar-benar memudahkan masyarakat,” ujarnya.
“Semangat dan kerja keras Bupati Mesuji dalam membangun dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan dapat dirasakan langsung manfaatnya saat ini, bukan hanya permasalahan Adminduk tapi permasalahan permasalahan lainnya,” tutupnya.
Selain perekaman KTP, layanan ini juga mencakup pembuatan akta kelahiran, akta kematian, pencetakan KIA, KK, dan surat pindah. Semua layanan diberikan gratis tanpa dipungut biaya.(@denHasan)









Comment