Mesuji– Bupati Mesuji Hj. Elfianah secara resmi melantik Budiman Jaya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji definitif. Prosesi pelantikan digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Keanekaragaman Hayati (KEHATI) Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (03/09/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Elfianah menyampaikan bahwa pengangkatan Budiman Jaya merupakan hasil dari seleksi terbuka melalui uji kompetensi.
“Hal ini sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah,” jelas Bupati Elfianah.
Ia menegaskan, seluruh tahapan pelantikan dijalankan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Bupati juga menekankan bahwa setiap pelantikan pejabat di Mesuji murni didasarkan pada prestasi kerja, tanpa ada pungutan biaya. Ia pun berharap Budiman Jaya dapat bersinergi dalam mencapai visi dan misi organisasi.
Pelantikan ini mengacu pada Surat Keputusan Bupati Nomor 800/3660/V.03/ KPTS/ MSJ/2025 tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah di Lingkup Pemkab Mesuji. Selain itu, juga ditetapkan berdasarkan Surat Gubernur Lampung Nomor 800/1.3.3/3707/M/VI.04/2025 tertanggal 13 Agustus 2025 mengenai persetujuan pengangkatan dan pelantikan Sekda Mesuji.
Dasar hukum lain yang menjadi acuan antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (yang telah beberapa kali mengalami perubahan terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang terakhir diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020.(@denHasan/lips)







Comment