by

Diduga, Penyelewengan BBM Bersubsidi dan Pengelolaan Asset Senilai 8,6 Miliar Pada BUMD Tulangbawang Terindikasi Adanya Perbuatan Melawan Hukum

Menggala – DPP LSM Fortuba (Forum Rakyat Tulang Bawang) yang didukung masyarakat menggelar aksi damai dihalaman kantor Pemkab Tulang Bawang. Aksi damai tersebut menuntut Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ihkwan, untuk mencopot jabatan kepala Direktur BUMD Tulang Bawang terkait indikasi penyelewengan BBM Bersubsidi dan pengelolaan aset senilai 8,6 miliar rupiah, yang mengindikasikan adanya tindakan melawan hukum dalam pelaksanaannya. Kamis (19/09/2025)

Ratusan massa aksi dari LSM Fortuba dan masyarakat Tulang Bawang yang menyampaikan tuntunannya ini, melakukan konvoi dari jalan Aspol Menggala menuju kantor BUMD Tulang Bawang atau SPBU nomor 24.345.107, untuk menyampaikan orasi mengecewakanya terkait BBM bersubsidi yang sulit didapat, karena terindikasi diselewengkan oknum di BUMD setempat.

Setelah usai berorasi didepan SPBU milik Pemkab Tulang Bawang, massa aksi berkonvoi kembali menuju kantor Bupati Tulang Bawang. Sesampai dikantor Pemkab tersebut, massa aksi yang diketuai Andika Fortuba mengandung aspirasinya mengenai tayangan tayangan BBM bersubsidi, dan mendesak Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ihkwan anggota Novi Mirzani atau Direktur BUMD Tulang Bawang serta pengurusnya dari menghentikannya.

“Hari ini masyarakat Tulang Bawang yang bergabung dengan LSM Fortuba, menyampaikan aspirasi tentang penyimpangan atau penyelewengan BBM Bersubsidi yang dikelola SPBU BUMD Tulang Bawang. Kami masyarakat meminta Bupati Tulang Bawang mengungkapkan aspirasi masyarakat, dan cepatnya memberhentikan direktur BUMD beserta pengurusnya. Karena selain indikasi penyimpangan BBM subsidi, BUMD Tulang Bawang juga terindikasi perkiraan anggaran 8,6 miliar. Maka itulah kami meminta dan Bupati Tulang Bawang memecatnya sekarang juga”. Tegas Andika

Mirisnya, Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ihkwan tidak mau menemui peserta aksi masyarakat damai yang telah menunggu cukup lama, hingga terjadi kejadian kericuhan yang diperkirakan penyusup untuk membuat situasi tidak kondusif. Kendati Bupati Tulang Bawang enggan membahas massa aksi damai, orasi terus berlangsung hingga memutuskan untuk menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

Setiba dikantor Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, massa aksi ratusan yang dipimpin Ketua LSM Fortuba tersebut, kembali menyampaikan aspirasinya. Kata Andika, tujuan kehadiran massa ke Kejari Tulang Bawang untuk memberikan laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi senilai 8,6 miliar ditubuh BUMD Tulang Bawang.

“Kami memberikan produk kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, karena selama ini Kejari tidak ada produk tentang Tindak Pidana Korupsi. Karena itulah kami memberikan laporan indikasi Tipikor bernilai 8,6 miliar yang terjadi di BUMD Tulang Bawang, yang mana BUMD selalu mengalami kerugian. Ungkap Dia ketika menyerahkan laporan dugaan Tipikor BUMD 8,6 miliar dihadapan Kepala Kejari Tulang Bawang dan masyarakat peserta aksi

Ditempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Dennie Sagita. SH. MH menyikapi kehadiran massa aksi damai dikantor Adhyaksa ini, menegaskan menyatakan akan berada dibarisan paling depan jika terdapat ketidakadilan yang terjadi di masyarakat. Pokoknya apapun yang akan disampaikan oleh masyarakat, dia akan melakukan tindaklanjut.

“Teman – teman semuanya, ibu – ibu atau bapak – bapak yang hadir di sini, perkenalkan saya Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, nama saya Dennie dan asli dari Palembang. Saya berada paling depan daripada kalian, kalau memang terjadi ketidakadilan masyarakat di Tulang Bawang ini. Jadi apapun yang ingin kalian sampaikan, saya pastikan, dan saya ingin mendengarkani”. Ungkapnya sebelum menerima berkas laporan indikasi Tindak Pidana Korupsi 8,6 miliar BUMD Tulang Bawang dihadapan masyarakat, didepan kantor Kejari wilayah tersebut (*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.