Ini terlihat setelah Forum Wartawan Tulangbawang Bersatu (FWTB) menggelar aksi damai dengan membawa 5 tuntutan, pada saat 5 orang perwakilan FWTB diterima langsung oleh Bupati dengan didampingi oleh Sekda Perli yuledi, Kepala Inspektorat Untung Widodo, Asisten II Pahada Hidayat, Kepala Kesbang Pol Saut Sinurat, Kadis Kominfo Nanan Wisnaga.
Erwinsyah selaku Korlap aksi FWTB menjelaskan, pada saat kami diterima langsung oleh Bupati beserta jajarannya dan kami telah memaparkan ke 5 tuntutan tersebut dan di ahir pembicaraan Bupati Tulangbawang mengarahkan Kadis Kominfo bersama dengan Sekda untuk mengkaji 5 tuntutan FWTB dan membuat keputusan yang baru dengan tidak mengabaikan aturan.yang berlaku
“Jadi jelas Bupati telah memberikan mandat untuk dapat mencarikan solusi terbaik mengenai adanya keluhan kawan-kawan media, akan tetapi sampai saat ini Kadis Kominfo masih tetap kekeh dengan pendiriannya,” jelas Erwinsyah, kepada wartawan, Jum’at (19-09).
Apalagi yang jelas kita ketahui Ketua DPRD Tulangbawang Cak Aliasan yang merupakan pucuk pimpinan wakil rakyat telah memberikan pencerahan kepada Kadis Kominfo pada saat duduk satu meja dengan perwakilan FWTB diruangan Ketua DPRD, agar kiranya dapat mencari solusi yang terbaik, mengingat anggota FWTB ini adalah warga Kabupaten Tulang Bawang yang perlu diperhatikan.
“Akan tetapi pada realisasi Ketua DPRD Tulangbawang tersebut tidak di gubris sama sekali oleh Kadis Kominfo Seharus nya Nanan selalu Kadis Kominfo, bisa mempertimbangkan apa yang menjadi Arah, yang memang menjadi kewenangan kabupaten masing-masing dalam menjalin kerjasama dengan perusahaan media,” ucap Erwinsyah.
Tetap berpegang teguh dengan keputusan Kadis Kominfo Nanan Wisnaga, jelas besar dugaan kadis Kominfo memang sengaja membuat Kabupaten Tulangbawang yang dipimpin langsung oleh Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan menjadi tidak kondusip.
“Ini PR Bupati Tulangbawang untuk memancarkan kinerja bawahannya serta cepat mengambil sikap tegas menyikapinya agar agar era Pemerintahannya dapat berjalan sesuai dengan Slogan UDANG MANIS,” papar Erwinsyah.
Seperti diberitakan sebelumnya ada lima tuntutan FWTB diantaranya :
1. Meminta Bupati Tulang Bawang segera mengganti Kadis, Sekretaris,Kabid II dan Kasi bidang pengelolaan kemitraan Dinas Kominfo Tulangbawang karena dianggap gagal menjadi mediator yang baik antara rekan-rekan Pers dengan Pemkab Tulangbawang.
2. Meminta Bupati Tulangbawang membatalkan surat edaran kadis Kominfo tgl 12 maret 2025 no : B/400.14.5.6/42/IV.14/III/2025 tentang Kriteria perusahaan Pers pada hubungan media, karena dasar kebijakan tersebut dianggap bertentangan dengan UU No 40 THN 1999 tentang Pers.
3. Meminta Bupati Tulangbawang menganggarkan kembali anggaran Publikasi dan belanja Surat Kabar (Koran cetak bukan koran Digital) di setiap Satker seperti semula dan mengembalikan anggarannya untuk dikelola di satker masing-masing ( tidak di satu pintukan di Diskominfo Tuba).
4. Meminta agar Diskominfo Tulangbawang menerapkan pendataan jumlah Perusahaan Pers dengan penjelasan spesipikasi dan Media yang bagus untuk kerjasama dengan Pemkab setempat.
5. Meminta agar pejabat Diskominfo Tulangbawang kedepannya dapat memberikan pelayanan yang lebih efektip transparan terhadap tatakelola media dan realisasi anggaran belanja barang dan jasa (Publikasi, Advetorial dan Surat kabar).(red)









Comment