Tubaba,ForRakyat.co.id–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Menggelar Rapat Paripuna dalam rangka Pembicaraan Tingkat I membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025, Rabu (29/10/2025).
Rapat Paripurna yang Di Pimpin oleh Busroni, S.H Selaku Ketua, Di Dampingi Ponco Nugroho, S.T selaku Waka I Bersama S.Joko Kuncoro,S.Ikom, Selaku Waka II DPRD Tubaba, di Hadiri Bupati Tulang Bawang Barat,Wakil Bupati Tulang Bawang Barat,Forkopimda Tubaba, Kepala OPD dan Camat Se-Tubaba.
Adapun Empat Raperda tersebut yaitu tentang Ketenagakerjaan,Pengembangan Pendidikan dan Literasi Digital, Penanggulangan Kemiskinan, serta Penghormatan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas.
Tiga Raperda merupakan inisiatif DPRD, sementara satu Raperda tentang penyandang disabilitas merupakan usulan Pemkab.
Dalam Sambutan Bupati Tulang Bawang Barat (TUBABA) Ir.Novriwan Jaya, mengatakan, keempat Raperda ini Penting untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian hukum masyarakat.
Pemerintah ingin memastikan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas, memiliki hak yang sama dalam pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan publik,” ujarnya.
Bupati juga mengapresiasi DPRD yang telah mendukung pembahasan bersama demi kemajuan daerah.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar Raperda ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Tubaba,” tutupnya. (Jau)







Comment