Last updated on Agustus 6th, 2026 at 07:19 pm
Tulang Bawang,ForRakyat.co.id – Upaya peredaran narkotika yang diduga akan berlangsung di Kabupaten Tulang Bawang berhasil digagalkan aparat Satresnarkoba Polres Tulang Bawang. Seorang pria berinisial H diamankan setelah diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi pada 1 Agustus 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengawasan di lokasi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.
Puncaknya, pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mendapati seorang pria mengenakan baju kuning yang diduga sedang melakukan transaksi sabu. Polisi segera bergerak melakukan pengamanan. H berhasil diamankan, sementara seorang pria lainnya berhasil melarikan diri ke arah perkebunan karet dan kini masih dalam pengejaran.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip yang berisi tujuh paket plastik klip diduga narkotika jenis sabu, serta satu unit telepon genggam Samsung Galaxy berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, H mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengungkapkan bahwa pada malam sebelumnya diduga telah terjadi sejumlah transaksi narkotika, termasuk kepada seseorang yang disebut berinisial B. Berdasarkan pengakuan itu, polisi langsung melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan yang diduga terlibat.
Kasus ini kini ditangani Satresnarkoba Polres Tulang Bawang dengan dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Tulang Bawang menyatakan penyidikan masih terus berlanjut. Selain memburu pelaku yang melarikan diri, penyidik juga tengah mengembangkan perkara guna mengungkap jaringan pemasok, mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Kasus ini menjadi peringatan bahwa aparat kepolisian terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika di wilayah Tulang Bawang. Polisi memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan hingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diungkap sesuai proses hukum yang berlaku.(*)



Komentar