Last updated on Agustus 7th, 2026 at 08:39 pm
Tubaba, ForRakyat.co.id — Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ir. Novriwan Jaya, S.P., didampingi Wakil Bupati Tulang Bawang Barat, Nadirsyah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam rangka Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Lantai II, Jumat (07/08/2026).
Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Novriwan Jaya menyampaikan bahwa penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari tahapan penting dalam penyusunan Perubahan APBD. Dokumen tersebut disusun sebagai upaya menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan perkembangan kondisi ekonomi, kebutuhan pembangunan, kemampuan fiskal daerah, serta berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati menjelaskan bahwa Rancangan Perubahan KUA memuat proyeksi perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang disusun berdasarkan asumsi makro ekonomi, pokok-pokok kebijakan fiskal, serta regulasi pemerintah. Sementara itu, Rancangan Perubahan PPAS berisi perubahan prioritas pembangunan, plafon anggaran sementara pada setiap urusan pemerintahan, program dan kegiatan perangkat daerah, serta rencana pembiayaan daerah yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam pemaparannya, Bupati mengungkapkan bahwa target Pendapatan Daerah pada Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 mengalami penyesuaian dari semula sebesar Rp831.977.408.619 menjadi Rp820.337.587.606,12. Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat dari Rp71.330.462.457 menjadi Rp77.925.636.299,12, sementara Pendapatan Transfer mengalami penyesuaian dari Rp760.646.946.162 menjadi Rp742.411.951.307.
Di sisi belanja, total Belanja Daerah diproyeksikan berubah dari Rp827.477.408.619 menjadi Rp818.017.852.849,21, yang terdiri atas Belanja Operasi dan Belanja Modal sebesar Rp697.558.124.983,21, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp350.000.000, serta Belanja Transfer sebesar Rp120.109.727.866.
Selain itu, target Penerimaan Pembiayaan Daerah meningkat dari Rp8.500.000.000 menjadi Rp40.680.265.243,09, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah berubah dari Rp13.000.000.000 menjadi Rp43.000.000.000.
Bupati Novriwan Jaya menegaskan bahwa Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 akan menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2026. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting agar setiap kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.
“Kami berharap seluruh pihak dapat terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai isu strategis serta mewujudkan pengelolaan APBD yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Bupati.
Menutup penyampaiannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Ia berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu mendukung pembangunan berkelanjutan demi terwujudnya Kabupaten Tulang Bawang Barat yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.(*)





Komentar