oleh

Tingkatkan PAD dan Kualitas Layanan, Pemkab Tubaba dan BPN Matangkan Kerja Sama Pertanahan

-EKONOMI-6 views

Last updated on Agustus 12th, 2026 at 08:50 pm

Tubaba, ForRakyat.co.id — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Pemkab Tubaba) memperkuat langkah strategis dalam meningkatkan transparansi serta kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah nyata ini diwujudkan melalui rapat pembahasan draft Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Tubaba dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang Barat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Rabu (12/8/2026).

Rapat dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Tubaba, Untung Budiono, S.Sos., M.H., serta dihadiri oleh jajaran pimpinan Kantor Pertanahan Tubaba dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Untung Budiono menegaskan bahwa sinergi lintas instansi ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan tertib administrasi pertanahan, kepastian hukum hak atas tanah, sekaligus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Melalui integrasi data antara Pemerintah Daerah dan Kementerian ATR/BPN, kita tidak hanya mempercepat tata kelola administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan kepuasan pelayanan bagi masyarakat Tulang Bawang Barat,” ujar Untung Budiono.

Sinergi yang melingkupi seluruh wilayah Tubaba ini memuat sejumlah poin krusial, di antaranya:

• Integrasi Data Perpajakan: Penyelarasan data Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT).

• Percepatan Sertipikasi & Aset: Sertipikasi tanah aset milik Pemda, penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria, serta optimalisasi Program Strategis Nasional seperti PTSL dan Redistribusi Tanah.

• Penataan Ruang Berkelanjutan: Percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) dan perlindungan Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).

• Keberpihakan pada Masyarakat: Skema pemberian keringanan hingga pembebasan BPHTB bagi warga penerima sertipikat program strategis nasional.

Kerja sama ini dirancang berlaku selama empat tahun ke depan. Melalui pembagian peran yang jelas, di mana BPN menyediakan dukungan data teknis dan pemetaan, sementara Pemkab menyinergikan data pajak dan dukungan anggaran, kolaborasi ini diyakini mampu menghadirkan iklim investasi yang kondusif serta pelayanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, dan akuntabel bagi seluruh warga Tubaba. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.