oleh

Gayung Bersambut, Ketua DPRD Tulang Bawang Aliasan Menyatakan HGU SGC Sudah Dicabut. Sebut Tidak Ada Hak Gusur Warga Bangun Rejo dan Penawar

-KABAR AKTUAL-125 views

Last updated on Oktober 28th, 2026 at 09:23 pm

Hal tersebut disampaikan Aliasan saat dimintai keterangan usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Rabu (28/10/2026).

Aliasan menegaskan, HGU SGC sudah dicabut oleh pemerintah dan saat ini statusnya hanya sebagai pengelola lahan milik Kementerian Pertahanan. Sehingga perusahaan tidak memiliki kapasitas untuk mengintervensi dan menggusur hak-hak masyarakat.

DPRD Akan Panggil SGC dan Investigasi Lapangan Minggu Depan

Kata Ketua DPRD Tulang Bawang, Aliasan saat dimintai keterangan usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Rabu (28/10/2026), DPRD sudah menerima surat masukan dari masyarakat dan telah didisposisikan ke Komisi I.

“Mekanisme tahapan di DPR, masyarakat melalui salah satu lembaga atau forum sudah menyampaikan surat masukan dan sudah kami delegasikan. Dalam minggu-minggu depan ini kami akan mengundang pihak-pihak yang bersangkutan terkait kejadian itu,” ujar Aliasan.

Setelah tahapan pemanggilan selesai, DPRD bersama Wakil Bupati akan turun langsung melakukan investigasi lapangan.

“Insyaallah dalam minggu depan. Karena terkait hal ini banyak simpang siur,” tegasnya.

Ia memastikan investigasi tidak hanya dilakukan Komisi I saja, tetapi juga akan melibatkan anggota dewan dari Dapil setempat.

“Termasuk juga SGC akan kami undang di sini. Karena kami tahu HGU sudah dicabut. Mereka tidak ada kapasitas untuk intervensi terkait hak-hak tersebut,” ujarnya.

Luruskan Titik Koordinat dan Sejarah Ulayat Tulang Bawang

Aliasan meluruskan simpang siur informasi soal titik koordinat. Menurutnya, titik koordinat yang diklaim perusahaan ada di Gedung Rejo Sakti, Kecamatan Penawar Aji, padahal lokasi kejadian sebenarnya berada di seberangnya, yakni di wilayah Kampung Gedung Aji Lama, Kecamatan Gedung Aji.

“Drone-nya saja titik koordinat tapi aslinya kejadian itu di wilayah seberangnya Kampung Gedung Aji Lama. Makanya timbullah seolah-olah Gedung Rejo Sakti itu lahannya seperti Jepang, karet sawit itu, padahal clear masuk wilayah Kecamatan Gedung Aji,” jelasnya.

Ia juga menegaskan sejarah Tulang Bawang. Cikal bakal Tulang Bawang adalah masyarakat pribumi yang hidup di bantaran Sungai Tulang Bawang sejak zaman kerajaan.

“Kehidupan masyarakat Tulang Bawang zaman itu mayoritas hidup di pinggir Sungai Tulang Bawang. Contoh Pagar Dewa, Menggala, Bakung, Gedung Haji Lama, Gunung Tapak, sampai Telaga di ujung sungai. Itu cikal bakal Tulang Bawang,” paparnya.

Sementara wilayah seperti Dente Teladas dan Rawa Jitu merupakan transmigrasi tahun 1972 dan 1980-an.

Soal Hak Ulayat

Menanggapi pertanyaan soal hak ulayat, Aliasan menegaskan HGU SGC sudah tidak ada.

“HGU SGC tidak ada lagi sekarang ini. Sudah dicabut. Mereka murni sekarang ini pengelolaan saja. Hak pertanahannya tidak ada lagi,” tegasnya.

Ia menyebut perusahaan mengklaim lahan dari ujung ke ujung, dari batas Sungai Tulang Bawang di timur sampai laut dan terusan di selatan. Padahal di wilayah tersebut ada dua kecamatan dengan jumlah penduduk sekitar 120 ribu jiwa.

“Yang sudah ditanam tebu ini clear sudah ada galian, tidak ada masalah dengan masyarakat yang ada di bantaran sungai. Cuma kejadian kemarin yang ada rumah roboh itu di Kampung Bangun Rejo sama Penawar, itu yang sudah puluhan tahun memang ada orang tinggal di situ,” ujarnya.

Pesan untuk Warga: Tahan Diri

Aliasan meminta masyarakat untuk menahan diri dan menjaga kondusifitas.

“Kalau masyarakat itu cukup ekonominya, mereka tidak akan tinggal di situ. Kasihan sekali masyarakat. Kalau program pemerintah oke lah, tapi masyarakat jangan sampai merasa teraniaya, terintimidasi sampai tempat tinggalnya dibongkar. Tidak ada solusi dia mau tinggal di mana setelah ini,” katanya.

“Pesan untuk masyarakat, menahan diri tentunya dan kita akan upayakan ada penyelesaian lebih baik yang berpihak dengan masyarakat,” pungkasnya.(red/n)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.