Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan (BAPENDA) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan distribusi daerah rata rata naik 5% dalam satu tahun.
WAYKANAN,ForRakyat.co.id-
Hal ini di sampaikan langsung oleh Kepala Bapenda, Drs. Hi. Nuryadin Alta, MM., saat di temui di ruang kerjanya, Selasa ( 08/03/2022).
“Ada beberapa kemudahan yang disediakan untuk masyarakat dalam membayar pajak khususnya pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2), BPHTB, pajak Hotel dan restoran dan lain-lain pajak daerah dengan pembayaran online. Wajib pajak dapat membayar tagihan pajak dari rumah melalui hendphon, Anjungan tunai mandiri (ATM) atau ke Bank BRI, Bank Lampung terdekat, tanpa harus bersusah payah datang langsung ke Bapenda Kabupaten Way Kanan, ” katanya.
Lebih lanjut, Drs. Hi. Nuryadin Alta, MM., Menyampaikan sektor pajak daerah, peningkatan juga ditargetkan pada sektor ritribusi daerah. Ritribusi menara sekuler pada tahun 2021 yang lalu mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya, atau sekitar 293% dari target yang ditetapkan pada tahun 2021.Seiring dengan perkembangan teknologi yang memberikan banyak kemudahan akses bagi masyarakat, tapi disisi lain juga menuntut transparansi yang tinggi.
“Dengan pembayaran sistem digitalisasi ini, mulai tahun 2021, wajib pajak khususnya PBB yang sudah maupun yang belum membayar langsung terkoneksi secara online dan terbaca dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, ” jelasnya.
Lanjut,Drs. Hi. Nuryadin Alta, MM., Menuturkan untuk masyarakat taat pajak. “Semoga dimasa yang akan datang tidak terjadi lagi tunggakan pajak, khususnya pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, karena pajak untuk kesejahteraan rakyat dan penunjang pembangunan di kabupaten Way Kanan, ”jelasnya (Iwan)
Comment