Launching SMP Islam Al-Muhsin di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an KM 20 Kampung Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk, Senin (21/03/2022)
WAYKANAN,ForRakyat.co.id-
Turut hadir dalam acara tersebut,
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan serta Pimpinan Kecamatan Umpu Semenguk.
Dalam sambutannya,Drs,H.Ali Rahman,M.T menyampaikan,
Peresmian SMP Islam Al-Muhsin ini dapat dijadikan sebagai momen dalam merealisasikan niat dan tekat bersama dalam upaya mencerdaskan kehidupan Bangsa dan SDM khususnya di Kabupaten Way Kanan. Dimana dalam perkembangannya, Lembaga Pendidikan Islam sekarang ini ditempatkan sebagai Pendidikan Sekolah dalam Sistem Pendidikan Nasional, yang menandakan bahwa eksistensi SMP Islam cukup kuat beriringan dengan Sekolah umum yang akan bersaingn dalam bidang kualitas baik dibiang akademik maupun kurikulum.
SMP Islam Al-Muhsin adalah bentuk Satuan Pendidikan Menengah berciri khas Agama Islam, pada jalur Sekolah yang diselenggarakan oleh Yayasan Ponpes Tahfidzul Qur’an Way Kanan dengan lama Pendidikan 3 Tahun.
SMP Islam Al-Muhsin Way Kanan memiliki potensi besar untuk dikembangkan dan turut serta berperan dalam mencetak kader-kader Bangsa yang memiliki akidah, amaliah yang tinggi. Optimalisasi dan pendayagunaan semua potensi tidak boleh lepas dari kontrol, terutama dalam mencari peluang untuk lebih memantapkan posisi strategis di masyarakat, terutama pengelolaan manajemen yang harus berjalan dengan baik dan benar, transparan dan akuntabel.
Sehingga dapat bersaing dengan SMP atau MTs Negeri atau Swasta yang lain, terutama dalam peningkatan kualitas pendidikan, maka nilai-nilai yang harus dikembangkan adalah Iman, Taqwa, Gotong Royong, bekersamaan, kepedulian sosial dan tanggung jawab.
Lanjut Drs,H.Ali Rahman,M.T
Kita sadari bersama bahwa keberhasilan penyelenggaraan pendidikan tidak hanya tergantung kepada Pemerintah saja, tetapi merupakan tanggung jawab kita semua yaitu Pemerintah, peranan guru, orang tua murid dan masyarakat sekitar.Kemendikbud bersama Komisi X DPR RI sejak tahun lalu telah memenuhi amanat UUD 1945 dengan menetapkan Alokasi Dana Pendidikan sebesar 20% dari APBN kita.
Mengingat selama dua Tahun ini kita diterpa bencana non alam yaitu Pandemi Covid-19, dimana beberapa anggaran mengalami pergeseran untuk penanggulangan percepatan penanganan Covid-19. Untuk itu, Saya mengajak ditengah-tengah keprihatinan ini, kita tetap mempunyai semangat untuk berperan aktif dalam penyelenggaraan pendidikan anak-anak kita, karena anak didik kita merupakan investasi yang tidak ternilai harganya, karena masa depan Bangsa dan Negara ini terletak.ditanganmereka.Pendidikan merupakan salah satu prioritas utama guna meningkatkan martabat Bangsa dan SDM”, jelasnya,(Iwan)
Comment