by

Anggota (DPRD) Komisi II Tubaba Meminta Agar Perusahaan/CV Taat Peraturan

-OTONOMI-640 views

TUBABA,FORRAKYAT.CO.ID-Roni, S.I.P anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) komisi II fraksi partai Hanura yang berada di tiyuh Marcu Buana Kecamatan Way Kenanga kabupaten tulang bawang barat (TUBaBa) Lampung, meminta agar pihak yang memenangkan tender jalan Provinsi yaitu rekontruksi jalan Penumangan Unit V1 agar mematuhi peraturan perundang-undang.

Saat dikonfirmasi melalui telepon via WhatsAppnya, Roni mengatakan bahwa setiap pekerjaan harus memasang plang/papan informasi mulai dari nama perusahaan yang menangkan tender, jumlah hari kerja, yang ada dalam kontrak beserta pagu anggaran, dengan mencantumkan pula sumber dana anggaran.

“Semestinya proyek bentuk apapun itu harus mempunyai plang kegiatan, artinya plang lelang atau plang CV ataupun Pemenang tender dan nominal harganya juga dicantumkan disitu, pagu anggaran jika dia CV, CV pemenang tender kemudian anggarannya berapa kemudian masa kerjanya berapa hari”.Ungkapnya Senin (3/10/2022).

Roni juga meminta agar pihak pemenang tender tersebut mengerjakan sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang sudah tertuang dalam kontrak kerja antara Provinsi dan pihak ketiga, sehingga kualitas dari pekerjaan tersebut benar-benar terjamin mengingat jalan tersebut menjadi akses penghubung wilayah timur kabupaten TUBABA jangan sampai pekerjaan baru seumur jagung sudah berulang kali di perbaiki.

“Roni juga meminta untuk pekerjaan nya baik sesuai standar dan kualitas yang istilahnya bagus jangan mau sebentar dandan sebentar rusak, apa lagi itu jalan penghubung antara 6 kecamatan diseberang, apa lagi itu termasuk jalan provinsi juga itu.” tegasnya

Dia juga menegaskan harus adanya papan informasi sehingga mengetahui pihak yang mengerjakannya dan masyarakat bisa ikut serta mengawasi sehingga pekerjaan tersebut terjamin mutunya.

“bagaimana pun caranya itu harus ada plang kegiatan dan pagu anggarannya harus jelas pemenang CV nya siapa dan pekerjaannya memang benar-benar harus bagus dan berkualitas,” kata dia

Diberitakan sebelumnyaJoni Setiawan selaku Tim Advokasi Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP Nasdem) provinsi lampung sekaligus pimpinan DPW LP Nasdem, Kabupaten Tulang Bawang Barat (TuBaBa) terheran dan takjub saat melintas di jalan provinsi Penumangan menuju Lambu kibang TUBaBa dalam perjalanan dirinya melihat ada sebuah kegiatan pekerjaan rekontruksi peningkatan jalan yang berada di Tiyuh Pagar Dewa Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten TUBaBa.

Pasal nya ,di lokasi pekerjaan dirinya tidak melihat adanya papan proyek yang menyatakan besaran dana anggaran yang dipakai , lama pekerjaan, pemenang lelang , juga asal dana anggaran yang di pakai.

“Saya dari Panaragan mau ke unit 6 Lambu kibang, saya senang adanya perbaikan jalan ini yang memang sudah cukup rusak parah,tapi anehnya ngak ada papan informasi tentang pekerjaan ini”. ungkap Joni saat di konfirmasi di lokasi pekerjaan.

Sebagai ketua Advokasi LP Nasdem kabupaten TuBaBa Provinsi Lampung, dengan tegas menyatakan, masih banyaknya pekerjaan yang tidak memasangkan papan informasi padahal pekerjaan sudah di laksanakan, sehingga upaya masyarakat untuk mengawasi dalam pembangunan yang orientasinya merupakan masyarakat sendiri sebagai penerima atau pemanfaatan pembangunan pemerintah menjadi bertanya-tanya.

“masih banyak proyek proyek siluman di kabupaten tulang bawang barat, pasalnya proyek sudah dikerjakan tetapi papan proyeknya tidak terpampang, padahal ini adalah dasar supaya masyarakat dapat mengetahui dan juga melakukan pengawasan, pengontrolan dalam pembangunan proyek tersebut, hal ini sangat janggal dan menimbulkan pertanyaan besar, ada apa pemerintah setempat dengan pihak ke 3 yang mengerjakan pembangunan proyek tersebut”.ungkapnya Minggu (02/10/2022).

Joni juga menambahkan bahwa setiap Proyek pemerintah yang tidak mencantumkan papan plang proyek dalam pembangunan bukan hanya melanggar undang – undang keterbukaan informasi publik ( KIP ), tetapi juga bertentangan dengan peraturan presiden ( Perpres) No 16 tahun 2018 dan perubahan Perpres No 12 tahun 2021 tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek dana nya dibiayai oleh negara bentuk transparansi kepada masyarakat sebagai etika dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“setiap pekerjaan itu pasti ada aturan yang mengatur tentang tatalaksana sehingga kita masyarakat tahu pekerjaan itu,siapa pemenangnya,berapa kontraknya di kerjakan kapan sampai batas waktu kapan, dengan tidak di pasang papan informasi masyarakat jadi curiga”. Ungkapnya

Di konfirmasi terpisah edi pekerja proyek yang berasal dari bandar lampung tersebut menyampaikan bahwa mereka tidak mengetahui dengan siapa mereka bekerja hanya mengetahui mandor mereka yaitu saudara suwandri yang merupakan warga setempat dan juga rumah saudara suwandri yang merupakan mantan kepala tiyuh pagar dewa menjadi tempat mereka tinggal selaku pekerja dan tempat seluruh peralatan pekerjaan proyek tersebut.

“Kami ngak tahu mas,kita dari bandar lampung mandor kami suwandri kami hanya di suruh kerja saja untuk mengetahui nama perusahaan tempat kami kerja silakan sampean tanya langsung sama pak suwandri”. Jelasnya.

Dirinya juga menguraikan bahwa mereka berjumlah 12 orang pekerja, pekerjaan tersebut mereka mulai dari hari Senin (26/09/2022) dengan mendapatkan upah di bayarkan harian mulai dari 150 ribu rupiah untuk tukang yang mempunyai keahlian dan kenek mulai dari 100 ribu sampai 80 ribu rupiah.

“Mereka bekerja mulai dari hari Senin kemarin, jumlah 12 orang, kerja dibayar harian, tukang 150rb, kenek ada yang 100rb ada yang 80rb bervariasi”.terangnya.

Salah satu pekerja juga menyampaikan pekerjaan tersebut sudah masuk tahapan pengecoran untuk tahap awal penaburan batu sudah selesai di laksanakan mereka dalam waktu seminggu.

“Kita dalam seminggu ini Penaburan batu sudah selesai mas,ini lagi mau proses rigit beton mungkin satu bulan selesai mas”. Cetusnya

Saat di konfirmasi Suwandri via telepon,dirinya mengakui papan informasi tersebut belum di pasang dengan alasan masih tertinggal di Bandar Lampung bahkan menurutnya masyarakat pagar dewa dalam hal ini tidak mempersalahkan pekerjaan tersebut.

“Saya masih di bawang basung,Papan proyekmasih di bandar Lampung besok saya pasang,Kalo kata kalian salah ya salah,kami warga pagar dewa ini tidak pernah mempermasalahkan, Dang ngomong ngemop-ngemop gehenow(jangan ngomong ngemop-ngemop seperti itu)”. ujarnya.

kepalo Tiyuh Pagar Dewa saat di hubungi via telpon mengatakan bahwa dirinya memang pernah di hubungi melalui telepon seluler memberitahukan bahwasannya akan ada pekerjaan kontruksi jalan pagar dewa yang merupakan dari Bina Marga Provinsi Lampung untuk secara resmi di tiyuhnya dia mengatakan bahwa belum pernah.

” iya itu proyek dari PU provinsi mereka secara resmi belum izin ke balai Tiyuh pagar dewa akan tetapi kalau komunikasi lewat handphone mereka sudah izin kalau secara resmi tidak belum pernah ke kantor”. Terangnya

Kepala Tiyuh Pagar Dewa menyampaikan bahwa dalam hal tidak adanya papan informasi hal tersebut merupakan tindakan wajar selagi dirinya tidak dirugikan.

“kalau tidak ada papan proyek sah-sah saja selagi tidak merugikan saya”. cetusnya.

Hingga berita ini di terbitkan pihak pengawas perusahaan (suwandri) tidak memberikan informasi tentang perusahaan apa,kontrak tentang jumlah hari kerja dan pagu anggaran walaupun terlihat sudah di baca namun tidak di balas.(jau/ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.