FORRAKYAT.CO– Tubaba: PT. Way Abung Global Network. Yang beroperasi di bidang usaha jaringan internet/WiFi, berada di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulangbawang tengah, Kabupaten Tulangbawang barat (TUBABA) provinsi Lampung membuat Geram pemerintah tiyuh dan warga sekitar.
Pasalnya Perusahaan tersebut selama tiga tahun berdiri ditiyuh setempat tidak pernah memberikan Corporate Social Responsibility atau CSR.
Padahal Regulasi yang mewajibkan perusahaan melakukan CSR tertera pada Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Perseroan Terbatas. Pada Pasal 2 dan 3 PP tersebut, disebutkan bahwa setiap perseroan selaku subjek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan.
Salah seorang warga pulung Kencana yang enggan disebutkan namanya, dia mengatakan selama perusahaan tersebut berada dan berdiri di tiyuh pulung kencana, tidak pernah menerima pemberian atau kebijakan dari perusahaan PT tersebut, bahkan pemasangan tiang di pekarangan rumah Tampa seijinnya.
“Alah enggak ada mas, ngasih apa juga enggak, dari dulu sampai sekarang tidak ngasih apa-apa, ini tiang tau-tau sudah berdiri didepan rumah, pas kita orang lagi pergi ke Medan pulang-pulang sudah ada tiang berdiri” ucapan salah seorang warga, Kamis 16/02/2023
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepalo Tiyuh Pulung kencang Hendrawan saat dikonfirmasi melalui via telepon selulernya.
“Ya benar selama hampir tiga tahun ini tidak ada kontribusi CSR, termasuk juga lapak singkong yang ada disampingnya” kata Hendrawan
Hingga berita ini ditayangkan pihak PT. Way Abung Global Network belum bisa dikonfirmasi. (jau)
Comment