by

246 Pejabat Fungsional di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun 2024 Dilantik

-OTONOMI-313 views

Mesuji,ForRakyat.co.id- Penjabat Bupati Mesuji yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, S.Sos. melantik Pejabat Fungsional di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun 2024 di Balai Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Selasa (26/03/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BKPSDM, Kadis Dikdukcapil, Kadisdikbud, Plt Kadis Kesehatan, Camat Simpang Pematang, Rekan Pers dan tamu undangan.

Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 7 tahun 2017, PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional harus dilantik. Dengan adanya pelantikan bagi pejabat fungsional di harapkan menjadi lebih professional dan amanah dalam menduduki jabatan.

Pada kegiatan ini, terdapat 246 Pejabat Fungsional yang dilantik yaitu guru dan pengawas sebanyak 164 orang, kesehatan sebanyak 68 orang, dan fungsional di Pemda sebanyak 14 orang. Fungsional di Pemda tersebut berupa instruktur muda 1 orang, pengelolaan barang/jasa 5 orang, analis SDM aparatur 5 orang, operator SIAK 2 orang, administrator database kependudukan 1 orang.

Pengangkatan jabatan fungsional sangat mempertimbangkan
kompetensi atau kesesuaian latar belakang pendidikan, keahlian, minat dan bakat, yang diharapkan lebih menjamin efisiensi dan efektifitas
pelaksanaan tugas.

Meski tugas pejabat fungsional bersifat spesifik, dalam praktiknya tidak terlepas dari peran unit-unit kerja lain, baik pemenuhan kebutuhan data maupun sebagai rangkaian dari kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi harus menjadi satu kesatuan yang utuh dari sistem pelayanan publik di Kabupaten Mesuji.

Dalam sambutan Penjabat Bupati Mesuji yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsudin, S.Sos. mengatakan bahwa sebagai ASN marilah senantiasa berupaya
memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pahami dan patuhi peraturan perundang-undangan berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan agar terhindar dari kesalahan. Jabatan merupakan amanah, wajib hukumnya untuk menjalankannya dengan sebaik-baiknya.

“Terakhir perlu saya ingatkan sebagai pejabat pembina kepegawaian, saya akan selalu mengawasi dan menilai kinerja semua pejabat yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji. Apabila kinerja anda saya nilai kurang baik atau kurang
cakap, maka saya akan melakukan evaluasi sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.(Has)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.