Mesuji,ForRakyat.co.id–Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Kontraktor Nasional (DPP Askonas) bersama Badan Pengurus Daerah (BPD) Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Pengadaan dengan Sistem Lelang E-Katalog. Hal ini bertujuan untuk terus meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Anggota Askonas. Sosialiasi tersebut diadakan di Hotel & Restoran Kampoeng Bamboe Bandar Lampung pada Kamis, (4/7/2024).
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Badan Pengurus Cabang (BPC Askonas) dan anggotanya Se-Lampung, dengan pemateri dari Biro Pengadaan Barang Dan Jasa (BPBJ) Provinsi Lampung M. Yusron, S.T., M.T.
Ketua Panitia Sosialisasi Budi Setiyawan, S.Kom. mengatakan bahwa sosialisasi ini diadakan sebagai bentuk respon DPP dan BPD Askonas atas usulan dari para anggota Askonas yang ada di Lampung agar para anggota Askonas Se-Lampung dapat bersaing secara profesional dengan para pelaku jasa konstruksi yang ada di Lampung. Sehingga anggota Askonas dapat mengedapankan profesionalisme dan kualitas.
Sementara itu, ketua BPD Askonas Lampung Syamsu Rizal menyampaikan bahwa seluruh anggota Askonas wajib mengetahui cara pengadaan dengan sistem E-katalog ini.
“Jangan sampai anggota Askonas ketinggalan, hanya tahu pengadaan melalui LPSE sedangkan saat ini pengadaan sudah banyak menggunakan e-procurement melalui sistem e-katalog,”ucap Syamsu Rizal.
Dalam sambutanya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Askonas Dwi Agus Riyanto, S.T., M.T. yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut menyampaikan bahwa seluruh anggota Askonas wajib menjadi yang terdepan dari pelaku jasa konstruksi yang lainnya dan memiliki jiwa profesionalisme dalam menjalankan usahanya.
Saat ini Askonas adalah sebagai asosiasi terpusat sehingga seluruh kegiatan-kegiatan didaerah akan berkoordinasi ke DPP tuturnya. DPP Askonas juga menyoroti terkait terjadinya peretasan pada Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola oleh Kemenkominfo serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terjadi dari tanggal 20 Juni 2024 sampai sekarang belum terpulihkan.
“Pelaku jasa konstruksi salah satu yang terkena dampak dari kejadian ini, proses sertifikasi baik SKK dan SBU tidak dapat berjalan, badan usaha tidak dapat mengikuti proses pengadaan barang dan jasa karena persyaratan tidak dapat dipenuhi, aplikasi simpan juga aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) juga tidak berjalan,”ungkap Dwi Agus Riyanto.
“DPP Askonas mendorong pemerintah untuk segera melakukan langkah sehingga dampak dari peretasan PDN tidak meluas dan segera dicarikan solusi. Perlu dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan PDN agar tidak terulang kembali,”tutupnya.(Has)
Comment