Tubaba, ForRakyat.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M.Firsada, bersama Pimpinan DPRD Tubaba lakukan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) KUA-PPAS Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Tubaba.
Pada kesempatan tersebut, M.Firsada sampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tubaba yang telah bersama-sama melakukan pembahasan dalam rangkaian proses penyusunan dari awal sampai dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS TA. 2025 dan Perubahan KUA-PPAS TA. 2024 Kabupaten Tubaba.
“KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 masih menggunakan asumi-asumsi nilai alokasi anggaran tahun sebelumnya sembari menunggu terbitnya rincian Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang kita harapkan adanya peningkatan nilai alokasi transfer dari tahun anggaran sebelumnya sehingga pemenuhan Belanja Wajib dan Pelayanan Publik di Kabupaten Tubaba dapat berjalan optimal.,” ujarnya.
Sedangkan untuk perubahan KUA-PPAS TA. 2024 memuat penyesuaian nilai alokasi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah berdasarkan perkembangan capaian realisasi pada semester I pendapatan dan belanja daerah serta mempertimbangkan perkembangan ekonomi makro di Kabupaten Tubaba.
“Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA. 2025 dan Perubahan KUA-PPAS TA. 2024 Kabupaten Tubaba ini, akan menjadi dasar dalam hal penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tubaba TA. 2025 dan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tubaba TA. 2024 yang akan disampaikan dalam waktu dekat. Semoga dengan nota kesepakatan ini menjadi awal yang baik dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Tubaba,” pungkasnya.
Paripurna tersebut dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, Staff Ahli Bupati, Para Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Tubaba. (Jau)
Comment