by

Tegas, Elfianah Larang Adanya Sewa dan Jual-Beli Ruko Pasar kepada Oknum

-EKONOMI-46 views

Mesuji,ForRakyat.co.id– Bupati Mesuji Elfianah melakukan kunjungan ke pasar tradisional Kota Terpadu Mandiri (KTM) Desa Muara Mas, Kecamatan Mesuji Timur, Kamis, 17 April 2025.

Elfianah didampingi langsung oleh Khamami Bapak Pembangunan sekaligus sebagai tenaga ahli Pemerintah Kebupaten Mesuji bersama Kepala Dinas Koperindag Sunardi Sukau.

Dalam kunjungannya, Elfianah berkeliling pasar dan berbincang-bincang langsung dengan sejumlah pedagang mengenai situasi terkini.

Didapat informasi bahwa para pedagang telah membeli ataupun menyewa ruko tersebut dari oknum yang telah mengambil keuntungan pribadi.

Azizah warga Desa Tanjung Serayan, Mesuji Timur mengaku bahwa dirinya memiliki satu buah ruko dengan biaya sewa diserahkan langsung ke pengelola pasar yang langsung diserahkan ke Kas Daerah.

Dan untuk satu ruko yang ada diseputaran pasar, ia sudah membeli kepada seseorang sejak 3 tahun lalu sebesar 20 juta rupiah, yang saat ini masih ditempati untuk membuka usaha salon dan dekorasi.

Selain itu, Aswar pemilik counter pun mengaku membayar sewa sebesar Rp6.000.000/tahun pada salah satu oknum dengan batas tunggu sampai akhir Juli mendatang.

“Jika nanti Pemda mengambil alih semua kebijakan itu, ya kami siap. Justru kami senang, apalagi semua sudah diatur dan diperbaiki oleh pemerintah. Kami juga merasa lebih nyaman. Dengan harapan biaya sewa tidak melebihi dari harga saat ini dan bisa meringankan pedagang,” harapnya.

Berdasarkan pengakuan para pedagang tersebut, Elfianah menghimbau pada pedagang dan pihak-pihak terkait untuk tidak lagi melakukan pungutan, menarik sewa, apalagi sampai menjual-beli ruko.

“Mulai hari ini tidak ada lagi pungutan, apalagi membayar sewa kepada oknum. Karena ini bangunan milik Pemda dan harus dikembalikan semua kebijakannya ke pemerintah,” ungkap Elfianah.

“Jika nanti masih ada oknum yang menarik sewa apalagi jual beli, itu pidana. Nanti akan kita teruskan pada pihak berwajib. Kalau dia PNS akan diserahkan ke Inspektorat, jika itu oknum nanti kita minta pertanggungjawabannya dan kita serahkan pada APH,” tegasnya.

Dilain sisi, Atun selaku pengelola pasar menyampaikan bahwa sejauh ini dirinya melakukan tugas sebagaimana mestinya.

“Dari jumlah total keseluruhan ruko milik Pemda Mesuji sebanyak 199 unit, yang terisi hanya 150 unit dengan biaya sewa sebesar Rp2.916.000/tahun. Dan untuk hamparan berjumlah 40 titik, terisi 32 dengan sewa Rp1.53.000 rupiah/tahun,” jelas Atun

Atun juga menjelaskan bahwa semua biaya sewa langsung di setor ke PAD Mesuji. Yang mana rata-rata Pasar KTM menyumbang ke Kas Daerah kurang lebih 300 – 400 juta/tahunnya. Hal tersebut disebabkan masih banyaknya pedagang yang belum membayar sewa. Jika semua ruko terisi, kemungkinan bisa mencapai 600 juta/tahun.(Has)

ads header

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.