by

Bupati Mesuji Terbitkan Edaran Aktifkan Kembali Siskamling Desa

Mesuji,ForRakyat.co.id– Bupati Mesuji Elfianah Khamami mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4/6081/IV.19/MSJ/2025 tentang Pengaktifan Kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) tingkat desa. Edaran ini menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing, Selasa (23/09/2025).

Dalam edaran tersebut, Bupati menginstruksikan para camat dan kepala desa se-Kabupaten Mesuji untuk menghidupkan kembali pos ronda, meningkatkan ronda malam di tingkat RT dan RK, serta memperkuat keterlibatan anggota Satlinmas. Selain itu, kolaborasi antara Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan warga juga diminta dioptimalkan demi menjaga situasi yang kondusif.

Pemerintah Kabupaten Mesuji juga mendorong perbaikan sarana dan prasarana siskamling, mulai dari pos ronda hingga alat komunikasi, agar kegiatan ini benar-benar efektif dalam mencegah dan mendeteksi potensi gangguan keamanan. Seluruh laporan diharapkan terintegrasi melalui aplikasi SIM-Linmas sebagai basis data nasional.

Pengaktifan kembali siskamling diharapkan mampu menciptakan suasana aman di tengah masyarakat. Contohnya di Desa Tanjung Mas Makmur, Kecamatan Mesuji Timur, Bhabinkamtibmas bersama warga mulai kembali menjalankan ronda malam di gardu pos ronda sebagai wujud kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan.

Bupati Mesuji Elfianah Khamami mengharapkan agar setiap Kepala Desa, Camat, dan warga bersama Satlinmas menjadikan edaran ini sebagai pijakan komitmen nyata, bukan sekadar di atas kertas, melainkan di jalan raya, lorong kampung, pos ronda, di ruang silaturahmi malam hari.

“Mari kita jadikan keamanan sebagai warisan nilai, agar setiap jiwa di desa tidur tenang karena merasa dijaga oleh sesama,” ungkapnya.(@denHasan)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.