Last updated on Desember 1st, 2025 at 06:31 am
Tanggamus,ForRakyat co.id – Puluhan motor dan puluhan remaja dari sejumlah daerah di kabupaten Tanggamus diamankan dalam operasi ganguan kamtibmas polres Tanggamus, di jalur dua islamic center Kotaagung, sabtu (29/11) dini hari.
Kasi humas polres Tanggamus Iptu Primadona Laila mengatakan, puluhan remaja ini diamankan karena kedapatan tengah menggelar aksi balap liar dilokasi tepat depan RSUD Batin Mangunang Tanggamus. Operasi sekala besar yang melibatkan 85 personel gabungan dari polsek Wonosobo, polsek Kotaagung dan polres Tanggamus ini berdasarkan laporan warga yang sudah sangat resah karena aksi balap liar berbahaya dan berisik tersebut.
Penindakan yang dipimpin langsung oleh kapolsek Kotaagung AKP Feriyantoni ini, sebelumnya sering kali dilaporkan oleh masyarakat baik secara lisan kepada bapak kapolres saat kunjungan juga lewat sosial media yang sudah sangat resah karena aksi balap liar tersebut. Karena tingginya aksi, operasi terpaksa harus dilakukan dengan skala besar.
“Saat petugas datang ke lokasi ternyata benar para pemuda rata-rata usia pelajar kedapatan tengah memacu sepeda motor di lokasi jalur dua itu. Petugas langsung mengepung para remaja tersebut, hingga tidak ada yang berhasil lolos dari kejaran petugas. 27 unit sepeda motor dan 50 pemuda yang berada di lokasi berhasil diamankan,” kata dia.
Dari hasil pemeriksaan kata Dona, banyak kendaraan dalam kondisi tidak standar, seperti tanpa spion, tanpa plat nomor, menggunakan knalpot brong, serta telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk kecepatan. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut memang rutin dijadikan seperti sirkuit arena balap.
“Para remaja pelaku balap liar langsung dibawa ke kantor polisi dan didata identitasnya. Lalu petugas menghubungi para orang tua dan memperbolehkan para remaja itu pulang dangan dijemput orang tuanya. Untuk motor harus menunjukkan surat kelengkapan, kalau tidak lengkap suratnya terpaksa disita polisi dan tidak dapat ditebus dengan alasan apapun,” jelas Dona.
Dengan penertiban ini lanjut dia, diharapkan dapat menjawab permintaan masyarakat, dimana polisi merespon atas keresahan publik sekaligus langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas bagi para pelaku yang juga sangat berpotensi mengancam keselamatan warga saat melintas di daerah itu.
“Razia ini kami lakukan karena balap liar sudah sangat meresahkan masyarakat, telah puluhan kali masyarakat melapor, selain mengganggu masyarakat sekitar, apalagi lokasi tepat di depan RSUD pastinya membahayakan keselamatan,” tegas Dona.
Penertiban ini juga diharapkan memberi efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para remaja dan orang tua, agar lebih memahami bahaya balap liar dan tidak lagi menjadikan jalan umum sebagai arena balapan. “Dengan melibatkan peran keluarga, kami berharap dapat menekan keterlibatan remaja dalam tindakan yang membahayakan diri sendiri dan masyarakat,” tegasnya. (wan)








Komentar