Last updated on September 25th, 2026 at 07:47 pm
Tubaba,ForRakyat.co.id–Rapat yang di Gelar di Kantor PTPN 1 di Bandar Lampung yang di Hadiri Pimpinan PTPN 1 , Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Nadirsyah, Anggota DPRD Tubaba Arib Bandarsyah, Asisten 1 Untung Budiono, Ketua Buay Bulan Bersatu dan anggota serta Advokat Buay Bulan Bersatu nampaknya tidak menemui kesimpulan.
Hasil rapat yang di gelar pada Jum’at 25 September 2026 itu membuat suasananya bukan menjadi dingin namun semakin runyam.
Dalam kesimpulan hasil akhir keputusan rapat tidak menemui keputusan yang menjadi angin segar untuk para pemangku Buay Bulan Bersatu.
Kekecewaan itu di ungkapkan Juru Bicara Buay Bulan Bersatu dimana hasil rapat yang di selenggarakan hari ini dengan kesimpulan akhir yaitu nihil.
“Karena meraka ingkar dengan kesepakatan bersama, mereka tidak menghargai kesepakatan bersama pada 20 Agustus 2026, mereka tidak menghargai marwah kami masyarakat adat, mereka tidak menghargai Pemerintah Daerah Tubaba, mereka tidak menghargai pihak kepolisian RI, maka sepulangnya kami dari sini kami akan duduki lahan apa yang menjadi objek yang kami perkarankan, ” Kata Aswar.
Di tempat yang sama, Ketua Pengacara Buay Bulan Bersatu (B3) mengungkap kan kekecewaan nya terhadap hasil keputusan rapat yang di selenggarakan hari ini.
“Disini kami sangat kecewa atas keputusan oleh PTPN 1, karena dari awal kita sudah sanggup sesuai dengan prosedur hukum yang ada alat alat bukti yang ada, ternyata dia tidak memberikan keputusan, dia (pihak PTPN) bicara muter-muter dari pimpinan satu ke pimpinan yang lain, dia bicara kedepan sementara dosa dosa dia seolah olah gak tau nah ini yang menjadi kekecewaan kami, setalah ini masyarakat ijin kepada kami akan menduduki lahan agar HGU tidak di perpanjang. Jadi kami minta kepada pemerintah daerah dan kepolisian serta tiyuh agar tidak merekomendasikan ijin perpanjangan HGU. Pasti kami tarik lahan itu karena lahan itu lahan adat kami dari tahun 84,” Tegas Ketua Kuasa Hukum Buay Bulan Bersatu Alfian Suni.
Terpisah pihak perusahaan PTPN 1 berdalih bahwa hasil keputusan rapat yang di gelar hari ini tidak bisa di berikan kesimpulan, namun hal ini akan di sampaikan kepada pimpinan PTPN 1 yang lebih memiliki wewenang untuk memberikan keputusan.
“Jadi kewenangan kita terbatas, ada di atas lagi, dari hasil rapat itu kita berkomitmen memberikan aturan yang bisa kita berikan kedepan bukan yang ke belakang, kalau kebelakang kami belum ada, itu kan sudah lama sementara kewenangan kami terbatas, ” Ungkap Sasmika salah satu perwakilan pihak Perusahaan PTPN 1. (Rls)







Komentar