SUKADANA,ForRakyat.co.id– Kejaksaan Negeri Lampung Timur, menahan oknum Kepala Desa Braja Gemilang, Kecamatan Brajaselebah, MHL (49), Kamis (9/12/2021. MHL ditahan karena diduga melakukan korupsi atau penyimpangan dana desa (DD) tahun 2018
Penulis: R R
- Sebelumnya
- 1
- …
- 299
- 300
- 301
- 302
- Berikutnya


