Mesuji,ForRakyat-.co.id– Seorang anggota DPRD Kabupaten Mesuji berinisial P diduga melarang Masjid Arriyad dekat rumahnya menggunakan pengeras suara untuk pengajian menjelang azan salat. Larangan itu muncul karena ia merasa terganggu dengan
LPK dan GPI Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung Secara Resmi Terbentuk
HEAD LINE


