Tubaba,ForRakyat.co.id—- Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur, terhadap korban berisinial FR(15). Kasat Reskrim Polres Tulang
Tanpa Kantongi Surat Izin, Santoso Buka Praktik Pengobatan
HEAD LINE
Kategori: HUKUM & KRIMINAL
- Sebelumnya
- 1
- …
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- …
- 41
- Berikutnya


