by

K3PP : Desak Disdik Tubaba berikan Sangsi Tegas Kepada Oknum Kepsek SMP Bina Desa. LPAI Dapat Hadir Ditengah Kasus Pemukulan Siswa

-PENDIDIKAN-491 views

TUBABA,FORRAKYAT.CO.ID-Ketua kajian keritis kebijakan pembangunan publik (K3PP) kabupaten Tulang Bawang Barat provinsi Lampung mendorong Lembanga perlundungan Anak Indonesia (LPAI) dapat hadir di tengah-tengah Masalah kasus kepala sekolah yang diduga memukul muridnya sendiri pakai tiang bendera merah putih.

Hal Tersebut Disampaikan Ahmad Basri, selaku Ketua K3PP, mengatakan Dihari ulang tahun kemerdekaan Ke-77 tahun 2022
dihadiahi sebuah tindakan pemukulan seorang kepala sekolah terhadap seorang murid SMP Bina Desa kelas VIII yang berada diTiyuh Penumangan baru TBT. Sebenarnya kasus guru memukul murid sudah sering terjadi hingga pada pengaduan di kepolisian. jumat (19/8/2022)

“Namun jarang kita melihat sebaliknya murid siswa yang ” nakal ” sulit diatur melawan guru. Guru melaporkan perbuatan tersebut kepihak berwajib. Bisa jadi gurunya yang akan dipersalahkan oleh publik secara luas karna dianggap tidak mampu mendidiknya. Inilah dilemanya dunia pendidikan kita terhadap guru. Advokasi pembelaan pendampingan terhadap guru ketika bersentuhan dengan konflik antara murid orang tua murid pada posisi yang lemah” Terangnya.

Ahmad Basri juga mengutarakan Itulah mengapa keberadaan LPAI ( Lembaga Perlindungan Anak Indonesia ) Tubaba perlu hadir ditengah – tengah masalah tersebut secara aktif. “Setidaknya menjadi mediasi obyektif dalam mencari menemukan apa yang terjadi sesungguhnya. Memberi solusi masalah bersama agar setidaknya dunia pendidikan tidak selalu menjadi yang tertuduh. Karna yang menjadi ” korban ” secara normatif hukum masih dibawah umur.

Tambahnya lagi, ” ada tiga yang perlu dipahami oleh kita semua. Pertama apa yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah tersebut ( Guru ) terhadap siswanya tidak dapat DIBENARKAN. Karna mendidik siswa dengan model kekerasan FISIK akan berbahaya dapat menimbulkan korban jiwa atau menimbulkan trauma pada siswa itu sendiri dan tentunya akan berurusan dengan pihak Berwajib.” Cetusnya.

Ahmad basri juga menyatakan, “Kedua harus ada SANGSI administratif terhadap kepala sekolah oleh Dinas Pendidikan. Agar dikemudian hari tidak ada budaya kekerasan dilembaga pendidikan. Dengan sudah meminta maaf kepada orang tua wali murid secara langsung ini menunjukan adanya niat baik mengakui kesalahan.

Lanjutnya Dan ketiga orang tua wali murid setidaknya juga mampu memahami bahwa mendidik anak tidak sebatas pada tanggung jawab lembaga pendidikan ( Baca Guru ) namun moralitas orang tua dirumahpun memiliki peran yang sama.

Sedangkan tuduhan terhadap pelaku yang melakukan pemukulan terhadap korban dengan menggunakan tiang bendera merah putih pada saat Hut Kemerdekaan. Dengan tuduhan sebuah pelecehaan penghinaan terhadap simbol negara sesuatu yang berlebihan terlalu mengada – ada tuduhan tersebut. Pihak yang berwajib sebaiknya mengabaikan tuduhan tersebut terhadap tuduhan seperti itu,” pungkasnya. (jau)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.