TUBABA,ForRakyat-Ketua kajian kritis kebijakan publik pembangunan (K3PP) yang akrab disapa Abas Karta menanggapi pemberitaan media online forrakyat.co.id terkait oknum wartawan yang diduga bermain Peroyek Dana Desa Tiyuh Margodadi kecamatan Tumijajar. Kabupaten Tulangbawang barat (Tubaba)
Dalam tanggapan ketua (K3PP) mengatakan, “Fungsi tugas jurnalis wartawan sudah sangatlah jelas yakni adalah seseorang yang bertugas dan bertanggung jawab untuk melakukan kegiatan jurnalistik. Meliputi menulis, menganalisis, dan melaporkan segala suatu peristiwa kepada publik. Inilah yang harus dipahami oleh para awak media sebagai pedoman dasar. Awak media merupakan alat kontrol sosial publik” ucapannya melalui pesan WhatsAppnya. 22/12/2022
Dia juga sangat menyayangkan perilaku oknum wartawan yang telah ikut terlibat dalam kegiatan proyek pengelolaan dana desa (DD).
“Namun dalam kenyataannya masih ada awak media yang belum paham fungsi dan tugasnya sebagai seorang jurnalis. Sangat di sayangkan adanya awak media yang ikut terlibat didalam kegiatan proyek pengelolaan Dana Desa di Tiyuh Margodadi sebagaimana isi dalam pemberitaan media online Forrakyat.co.id.” bebernya.
Ketua K3PP itu juga mengatakan jika oknum wartawan tersebut ingin mengerjakan pekerjaan dana desa ataupun kegiatan pemerintah terlebih dahulu mengundurkan diri sebagai jurnalist, dan sudah sangatlah tepat jika pihak inspektorat Tubaba segera memanggil Kepalo Tiyuh Margodadi untuk mengklarifikasi kejelasannya.
“Seharusnya ( oknum ) yang bersangkutan harus mengundurkan diri terlebih dahulu non aktif. Dan sudah sangat tepat jika pihak Inspektorat Tubaba akan memanggil kelapa tiyuh Margodadi atas adanya unsur ( oknum ) jurnalis yang ikut menjadi pengelolah proyek Dana Desa. Dengan hasil pemanggilan tersebut tentu diharapkan adanya kejelasan yang faktual” ujarnya
Abas juga berpesan kepada teman-teman jurnalist. “Harus dingat Jika jurnalis ikut terlibat dalam pelaksanaan kegiatan proyek pemerintah tentu menyalahi aturan. Bertentangan dengan semangat fungsi tugas junalistik itu sendiri sebagai alat kontrol sosial publik. Menjadi lucu sebagai alat kontrol sosial publik namun disisi lainnya menjadi pelaksana kegiatan proyek pemerintah. Dampaknya akan merusak nilai – nilai dunia jurnalistik itu sendiri. Persepsi negatif tentu akan melekat dalam awak media secara umum. Seolah – olah semua prilaku awak media begitu. Maka awak media jurnalis harus benar – benar paham yang namanya kode etik jurnalis yang telah digariskan oleh dewan pers sebagai pedoman.” Ucap ( Ketua K3PP Tubaba) (jau)
Comment