Mesuji,ForRakyat,co.id- Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Lampung melakukan Kunjungan dan sekaligus melakukan Evaluasi Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Mesuji, Kegiatan Acara di Laksanakan di Aula Tabek Oy, Selasa (24/10/2023)
Dalam Sambutannya Kepala Dinas PPA Kabupaten Mesuji Sri Puji Haryanthi Hasibuan, S. S. Sos.,M.Si menyampaikan bahwa Penilaian di lakukan setiap Tahunnya yaitu dari pertengahan Maret sampai April, untuk Kabupaten Mesuji Tahun 2023 mendapat predikat Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama, tetapi mari kita perkuat komitmen untuk anak-anak di Mesuji agar terpenuhi hak haknya dalam perkembangan dan tumbuh kembang anak
Apa saja yang sudah kita laksanakan di Tahun sebelumnya semaksimal mungkin akan kita tingkatkan dan penuhi kebutuhan data datanya agar kita dapat naik ke Predikat Madya, karena samapai saat ini hanya Mesuji dan Pesisir Barat yang masih Predikat Pratama, mudah mudahan dengan kebersamaan dan komitmen yang tinggi kita dapat naik kelas dengan Memenuhi lima indikator atau klaster penilaian yang di lakukan dalam Kabupaten Layak Anak, tutup Sripuji
Penjabat Bupati Mesuji Drs.Sulpakar, MM yang di wakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Mesuji Drs.Indra Kusuma Wijaya, MM mengatakan Pemerintah Kabupaten Mesuji menyambut baik kegiatan ini seperti Tahun 2023 Kabupaten Mesuji sudah mendapatkan predikat pratama dan kita berusaha semaksimal mungkin agar di tahun depan naek kelas atau naek predikat Madya, kami ucapkan Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dam memenuhi kebutuhan kebutuhan dalam kegiatan Kabupaten Layak Anak, dan juga Tim Evaluasi dari Provinsi Lampung, semoga kita mendapatkan hasil yang terbaik
Kepala Dinas PPA Provinsi Lampung dalam hal ini di wakili oleh Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak Leni Yurina, S. Kep.,M.M mengatakan bahwa di perlukan data data dan kelengkapan yang harus di penuhi dalam kebutuhan penilaian Kabupaten Layak Anak dan Pedikatnya Kabupaten Layak Anak terdiri dari Pratama, Madya, Nindya.
Ada 24 Indikator Kabupaten Kota Layak Anak ( KLA) yang terdiri dari lima klaster yaitu Hak sipil kebebasan memuat akte kelahiran, informasi layak dan informasi layak anak ( dokumen laporan tahun 2022-2023 ), Kalster dua Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster tiga Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Klaster Empat Pendidikan, Pemanfaatan waktu luang dan Kegiatan Budaya serta Klaster lima Perlindungan Khusus.
Evaluasi yang di lakukan antara lain Peran Forum Anak, peran semua OPD, Lembaga Masyarakat dan Forum Agama, Dunia Usaha, Media/Pers, Inovasi yang telah di lakukan dalam mendukung KLA, dan lain lain, Tutup Leni
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala OPD Sekabupaten Mesuji, Forkopimda Mesuji, Camat Sekabupaten Mesuji, Perusahaan, Organisasi Media dan Insan Pers, Forum Anak Mesuji dan Tamu Undangan Lainnya.(Has)
Comment