KOTAAGUNG, FORRAKYAT.CO.ID– Buntut dari tutupnya badan usaha milik daerah (BUMD) yang telah berjalan hampir dua dekade yang dikomandoi oleh PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya, pihak pemkab Tanggamus, menyatakan audit independen terhadap direksi telah selesai dilakukan.
Kabag Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Sekretariat daerah Kabupaten Tanggamus, Firmalinda, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa audit independen yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) selama beberapa bulan terakhir bergulir akhirnya dinyatakan selesai.
Namun, dia tidak mau membeberkan lebih jauh mengenai laporan hasil audit tersebut. Ia meminta agar persoalan ini ditanyakan langsung ke Inspektorat Tanggamus.
“Auditnya sudah rampung, untuk lebih jelasnya langsung tanya ke Inspektorat saja,” katanya.
Sementara Sekretaris Inspektorat Tanggamus Gustam Apriyansyah mewakili Inspektur Tanggamus Ernalia, ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa proses audit perusahaan plat merah milik Pemkab Tanggamus telah rampung.
“Ya kita sudah berkoordinasi dengan auditor dari KAP yang mengaudit PT AUTJ. Dan memang auditor menyatakan bahwa proses audit telah selesai dilakukan,” katanya.
Walaupun proses audit telah dinyatakan selesai kata dia, namun dari pihak auditor ataupun direksi PT AUTJ belum menyerahkan hasil audit secara resmi kepada Pemkab Tanggamus. Oleh sebab itu, dirinya mengaku belum mengetahui secara detail terkait hasil audit PT AUTJ.
“Hasil audit memang sudah terbit, tapi hasil laporannya belum diserahkan secara resmi ke Pemkab Tanggamus,” ujarnya.
Meski begitu, ia memastikan bahwa laporan hasil audit tersebut akan diterima dalam waktu dekat. Untuk itu, ia meminta agar masyarakat Tanggamus dapat lebih bersabar menunggu hasil audit PT AUTJ.
“Dalam minggu-minggu ini hasil audit itu pasti diserahkan, dan masyarakat akan kami beritahu jika laporan audit telah diterima,” ujarnya.
Sembari menanti hasil audit eksternal dari KAP, Gustam mengaku saat ini pihaknya sedang melakukan audit dengan tujuan tertentu (ADTT) terhadap direksi PT AUTJ. Langkah ini ditempuh oleh Inspektorat Tanggamus untuk memastikan secara spesifik mengenai hal-hal tentang kesesuaian pelaksanaan kegiatan, program kerja dan kondisi sebenarnya yang dialami PT AUTJ.
“Saat ini masih dalam tahap awal pengumpulan bahan dan keterangan. Kami lakukan audit dengan tujuan tertentu agar mendapatkan data yang lebih spesifik,” pungkas Gustam.
Untuk diketahui sebelumnya, perkara ini mencuat kepermukaan menyusul diketahuinya usaha dibawah komando PT AUTJ yakni usaha SPBU di pekon Way Gelang dan usaha air mineral merek Wayku mengalami kebangkrutan dan terpaksa di tutup.
Hal ini juga sebelumnya dibenarkan oleh direktur PT AUTJ imron Saleh dimana dia mengakui adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 33 karyawannya. Direksi juga menyebutkan pengoperasian dua unit usaha dibawah kendalinya terkendala perangkat Four Court Controller yang mengalami kerusakan. Sementara Wayku masih menunggu izin standar nasional yang masih dalam proses. Dari kondisi tersebut PT AUTJ juga belum memberikan deviden karena perusahaan tidak pernah mendapatkan laba tiap tahunnya bahkan selalu merugi setiap tahunnya.
Padahal menurut isu yang beredar di kalangan masyarakat Tanggamus, bila dilihat dari dua usaha milik pemkab Tanggamus tersebut seperti SPBU sudah jelas untung dari hasil menjual berbagai jenis bahan bakar minyak (BBM) bahkan hanya buka beberapa jam saja BBM subsidi langsung habis terjual. Sementara air mineral Wayku juga dinilai pasti memiliki keuntungan mengingat kabupaten Tanggamus sangat melimpah sumber air, ditambah lagi di Tanggamus sendiri sudah berdiri kompetitor air mineral seperti Aqua milik PT Tirta Investama dan Arquana dan kedua perusahaan swasta tersebut terlihat semakin berkembang dengan memproduksi air dari sumber yang sama dengan air mineral Wayku. (nda)
Comment