by

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tulangbawang Bersama Lintas Organisasi, Sepakat Agar Pemda Terbitkan Perda Berantas LGBT

-KABAR AKTUAL-451 views

Tulangbawang,ForRakyat.co.id—Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Tulangbawang Bersama Lintas Organisasi, Sepakat Agar Pemda Terbitkan Perda Berantas LGBT (Lesbian,gay biseksual dan transgender).

Kesepakatan ini dibahas dalam pertemuan yāng di kordinir langsung oleh Ketua FKUB  Kabupaten Tulangbawang, Hi. Yantori Yurni, bertempat di RM. Bilal Menggala, Kamis (17/07/2025)

Hadir dari unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Tulangbawang antara lain adalah Kepala Kantor Kemenag Tulang Bawang, Badan Kesbangpol dan Dari Dinas Pariwisata Tulang Bawang. Sementara dari Organisasi  selain dari jajaran FKUB yang terdiri dari para Ustad, Pendeta serta perwakilan agama lainnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI), BAZNAS, Dewan Masjid Indonesia (DMI), LDII, Lembaga Adat Megou Pak, Majelis Perwatin Adat Lampung (MPAL) dan Dewan Kesenian Kabupaten Tulangbawang.

Ketua FKUB Tulangbawang Yantori, mengatakan, bahwa setelah mengetahui informasi adanya praktek maksiat berupa LGBT yang sudah merambah Kabupaten Tulangbawang, maka pihaknya bergerak cepat menginisiasi pertemuan itu, guna menghimpun satu kesepakatan bersama.

Terungkap bahwa di Tulangbawang sudah mencapai 3 ribuan lebih warga yang terindikasi dalam grup LGBT. Sehingga angka itulah yang sudah sangat memperihatinkan. “Tentunya agama manapun tidak membenarkan perbuatan maksiat LGBT, dan sikap yāng kita lakukan sebagai bentuk kecintaan kepada Kabupaten Tulangbawang,” kata Yantori yāng juga sebagai Ketua MUI Kabupaten Tulangbawang ini .

Pendapat yang sama di sampaikan oleh Kepala Kantor Kemenag Tulang Bawang Hi. Jalaluddin, pihaknya sepakat pencegahan LGBT agar mendapatkan penanganan serius dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan pengak hukum. Karena itu perlu diterbitkan sebuah Perda, sehingga menjadi payung hukum yang mengikat untuk pencegahan perbuatan penyimpangan seksual tersebut.

Peserta pertemuan yang lainya diantaranya pihak Badan Kesbangpol dan dari Dewan Kesenian Kabupaten Tulangbawang  juga sepakat, hanya saja perlu diperhatikan berbagai hal yang nantinya tidak meimbulkan berbenturan. Demikian juga dari Lembaga Adat Megou Pak Tulangbawang, MPAL, DMI, LDII bahwa kesepakatan ini akan dituangkan dalam surat pernyataan dari berbagai lintas organisasi, guna mendorong pentingnya di terbitkan Perda pencegahan LGBT di Kabupaten Tulang Bawang.

Bahkan Ustadz Ali Faqih, salah satunya mewakili  DMI Tulungbawang yang juga dari jamaah tabligh, dalam pertemuan ini mengingatkan dampak dari perbuatan maksiat jika dibiarkan merajalela, maka semuanya akan terkena azab dari Allah SWT. “Barang siapa melihat kemaksiatan, tak bisa dicegah dengan tangan, ucapan atau mulut. Maka diikecam dalam hati merupakan serendah-rendahnya derajat iman,’  terangnya mengutip mahfum hadits seraya menolak tegas eksistensi LGBT di Kabupaten Tulangbawang. (red)

ads header

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.