by

Warga Pertanyakan Traktor Bantuan yang Disewakan ke Luar Desa Tanpa Musyawarah

Ketua Gapoktan Suka Maju Desa Labuahan Makmur, saat ditemui wartawan

Mesuji,ForRakyat co.id– Anggota Gapoktan Suka Maju, Desa Labuhan Makmur, Kecamatan Way Serdang, Mesuji, mempertanyakan keberadaan traktor bantuan aspirasi dari PAN tahun 2024 yang justru tidak berada di desa mereka. Traktor tersebut diduga disewakan ke luar desa tanpa musyawarah, transparansi, dan keuntungan yang jauh dari perhitungan warga.

Ketua Gapoktan, Isropi, membenarkan traktor tersebut disewakan ke warga di Unit 2 Kabupaten Tulangbawang, dengan alasan tidak ada anggota kelompok tani yang ingin menggunakannya. Ia juga menyebut tidak mengetahui siapa saja penyewanya dan menyarankan agar menanyakan langsung ke Kepala Desa.

“Traktor tersebut ada di Unit 2 Kabupaten Tulangbawang. Siapa saja yang menyewanya, saya tidak tahu. Kepala Desa yang tahu,” ujarnya, Selasa (22/07/2025).

Kepala Desa Labuhan Makmur, Rohim, membenarkan bahwa traktor disewakan ke luar desa, tepatnya di Unit 1 Kabupaten Tulangbawang, karena warga setempat dinilai tidak berminat memakainya. Namun, keterangan ini bertentangan dengan pengakuan sejumlah anggota Gapoktan yang justru merasa tidak diberi kesempatan menggunakan traktor tersebut.

Menurut Kepala Desa Rohim, jika memang dipertanyakan, dia akan memulangkan traktor tersebut ke Gapoktan Suka Maju.

Masalah juga muncul terkait uang hasil sewa yang disebut hanya Rp4.900.000 untuk delapan bulan. Padahal, traktor digunakan untuk menggarap puluhan hektare sawah dengan tarif sewa Rp650.000 per hektare. Kepala Desa berdalih sebagian dana digunakan untuk perawatan, penggantian kerusakan sparepart, dll selama delapan bulan.

Warga meminta adanya audit dan pelibatan seluruh anggota Gapoktan dalam pengelolaan traktor bantuan. “Harus diaudit dan melibatkan anggota,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.(Tim)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.